
SEBANYAK 60 narapidana kategori high risk dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangkal Pinang, Bangka Belitung, dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan pada Jumat (19/9) sebagai langkah pembinaan sekaligus penguatan sistem pengamanan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bangka Belitung, Herman Sawiran, mengatakan langkah tersebut sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menekan peredaran narkoba di dalam lapas.
“Pemindahan ini untuk mendukung pembinaan sekaligus pengamanan yang lebih tepat bagi warga binaan kategori high risk, serta membersihkan lapas dari praktik peredaran narkoba,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya.
Rombongan napi tiba di Nusakambangan sekitar pukul 13.57 WIB dengan pengawalan ketat dari tim gabungan, yang melibatkan Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, Kantor Wilayah Ditjenpas Bangka Belitung, serta Brimob Polda Bangka Belitung.
Sesampainya di Nusakambangan, para napi ditempatkan di tiga lapas dengan tingkat pengamanan maksimum, yakni Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Lapas Maximum Security Ngaseman, dan Lapas Maximum Security Besi.
“Proses pemindahan berjalan lancar. Kami berharap langkah ini tidak hanya berdampak positif bagi warga binaan yang dipindahkan, tetapi juga menjadikan Lapas Pangkal Pinang lebih bersih dari pelanggaran keamanan dan ketertiban, termasuk bebas dari narkoba,” tambahnya. (H-2)
[OTOMOTIFKU]