Penempatan Dana Rp200 Triliun Perkuat Likuiditas Pasar

Penempatan Dana Rp200 Triliun Perkuat Likuiditas Pasar
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berbincang dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) usai menyampaikan keterangan pers terkait pencairan dana pemerintah di Jakarta, Jumat (12/9).(Antara/Rivan Awal Lingga)

MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berpandangan langkah pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di perbankan nasional dapat memperkuat likuiditas, sekaligus mendukung pergerakan pasar.

“Ini menambah likuiditas di pasar,” ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Jumat (12/9).

Untuk mendorong sisi permintaan, lanjut Airlangga, pemerintah akan terus memperbaiki iklim investasi melalui melalui deregulasi, salah satunya dengan diberlakukannya PP No 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang mulai efektif pada 5 Oktober 2025.

“Harapannya, dunia usaha bisa merespons positif kebijakan ini,” tegasnya.

Terkait pengaturan detail dana pemerintah di perbankan tersebut, Airlangga menjelaskan hal itu masih akan dibahas bersama Menteri Keuangan. 

“Ya, itu nanti dibahas dengan Menteri Keuangan terkait aturan resminya. Hari ini juga ada pembahasan, minggu depan juga ada pembahasan,” katanya. (Ins/E-1)

[OTOMOTIFKU]