
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen capres–cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow mengatakan ada tiga kemungkinan dengan keputusan itu
“Paling tidak ada tiga kemungkinan. Pertama, pasangan calon pemenang pemilu lalu. Kedua, KPU sendiri untuk menutup kelalaian dalam verifikasi. Ketiga, elite politik penguasa yang bermain dalam politik kompromi,” ujar Jeirry melalui keterangannya, Senin (15/9)
Ia mencontohkan isu ijazah wakil presiden terpilih yang kini ramai dipersoalkan publik.
“Jika dokumen ini ditutup, publik wajar menduga ada yang tidak beres. Justru KPU makin tampak berpihak pada kepentingan tertentu,” jelasnya.
Ia mendesak DPR melalui Komisi II segera memanggil KPU untuk memberi penjelasan. Selain itu, Bawaslu RI juga diminta mengkaji kemungkinan melaporkan masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Keputusan ini bukan sekadar masalah teknis, tapi soal legitimasi demokrasi. Kalau dibiarkan, publik bisa kehilangan kepercayaan pada pemilu dan institusi KPU sendiri,” tandasnya. (Far/M-3)
[OTOMOTIFKU]