Tiongkok Selidiki Nvidia atas Dugaan Pelanggaran Aturan Anti-Monopoli

Tiongkok Selidiki Nvidia atas Dugaan Pelanggaran Aturan Anti-Monopoli
Otoritas pengawas pasar Tiongkok menyatakan Nvidia diduga melanggar undang-undang anti-monopoli di negara tersebut.(Media Sosial X)

Otoritas pengawas pasar Tiongkok menyatakan perusahaan chip asal Amerika Serikat, Nvidia, diduga melanggar undang-undang anti-monopoli di negara tersebut. Meski tidak merinci bentuk pelanggaran, regulator menegaskan penyelidikan akan terus berlanjut.

Menanggapi hal itu, Nvidia menyebut telah mematuhi hukum “dalam segala hal” dan akan tetap bekerja sama dengan otoritas terkait. Investigasi terhadap Nvidia diluncurkan sejak Desember lalu, dipandang sebagai bagian dari tensi perdagangan AS-Tiongkok di sektor semikonduktor.

Pertemuan Dagang AS-Tiongkok

Kabar ini muncul bersamaan dengan pertemuan dagang antara pejabat tinggi AS dan Tiongkok di Madrid, Spanyol, Senin (15/9). Pertemuan tersebut dipimpin Menteri Keuangan AS Scott Bessent dan Wakil Perdana Menteri Tiongkok He Lifeng, menjadi lanjutan dari kesepakatan sebelumnya pada Juli untuk memperpanjang gencatan tarif hingga 10 November.

Salah satu agenda penting pembahasan adalah ekspor chip, termasuk buatan Nvidia, yang diizinkan masuk ke pasar Tiongkok. Selama ini, Washington memperketat pembatasan ekspor semikonduktor canggih ke perusahaan Tiongkok.

TikTok

Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump mengisyaratkan adanya kesepakatan dengan Tiongkok yang bisa mencegah pelarangan aplikasi TikTok di Amerika. Aplikasi populer tersebut sebelumnya terancam diblokir kecuali menemukan pembeli dari AS. “Kami mencapai kesepakatan dengan sebuah perusahaan yang sangat disukai anak muda. Mereka akan senang sekali,” tulis Trump di platform Truth Social.

TikTok saat ini memiliki sekitar 170 juta pengguna di AS. Meski pada periode pertama kepresidenannya Trump gencar mendorong larangan aplikasi ini, belakangan sikapnya melunak. (BBC/Z-2)

[OTOMOTIFKU]