Kursi Menteri BUMN Kosong, DPR Usulkan Kepala Danantara Jadi Kementerian

Kursi Menteri BUMN Kosong, DPR Usulkan Kepala Danantara Jadi Kementerian
Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi.(Dok. Pribadi)

KURSI Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini kosong setelah Erick Thohir resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada Rabu (17/9).

Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi, menegaskan bahwa Kementerian BUMN tidak mungkin dibubarkan meski tanpa menteri. Ia merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 yang menegaskan peran vital kementerian tersebut sebagai regulator.

“Kementerian BUMN tidak bisa dibubarkan karena perannya sangat strategis sebagai regulator dalam UU No 1 Tahun 2025, kecuali UU dan turunannya diubah,” ujar Subardi.

Subardi menilai kursi kosong itu harus segera diisi demi menjaga efektivitas tata kelola BUMN. Ia mengusulkan Kepala Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, sebagai kandidat paling tepat.

“Hal ini untuk efektivitas kinerja Danantara sebagai eksekutor dan Kementerian BUMN sebagai regulator. Hadirnya Danantara sangat tepat untuk reformasi BUMN. Tata kelola BUMN sudah tidak lagi birokratis seperti dulu,” tegasnya.

Menurut Subardi, sejak berada di bawah Danantara, perusahaan-perusahaan BUMN lebih leluasa berbisnis untuk kepentingan negara.

“Kalau Menteri BUMN juga merangkap Kepala Danantara, BUMN kita akan lebih progresif. Menteri memegang kelembagaan, Danantara menggerakkan operasional,” pungkasnya. (Z-10)

[OTOMOTIFKU]