Terungkap Ada Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Kuota Haji Khusus ke Khalid Basalamah

Terungkap! Ada Oknum Kemenag Minta 'Uang Percepatan' Kuota Haji Khusus ke Khalid Basalamah
Pendakwah sekaligus pemilik agensi atau biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah(Dok.Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada praktik permintaan uang secara berjenjang oleh oknum di Kementerian Agama terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024. Permintaan itu diduga disalurkan melalui biro perjalanan haji.

“Setelah kami telusuri berjenjang. Permintaannya begitu berjenjang,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9) malam dikutip dari Antara.

Asep menjelaskan menjelaskan alasan permintaan uang tersebut dilakukan karena jemaah haji khusus bisa menunaikan ibadah haji tanpa mengantre.

“Oknum di Kementerian Agama minta sebagai uang percepatan. Alasannya karena kuota haji khusus ini bisa berangkat tahun itu juga. Seharusnya kan tetap mengantre dua tahun, tetapi Ini bisa berangkat di tahun itu,” jelasnya.

Asep mengatakam praktik itu terkuak dari pemeriksaan pendakwah sekaligus pemilik biro PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah.

Awalnya, Khalid dan sekitar 122 calon jemaah mendaftar dengan visa furoda. Namun, seorang pejabat Kemenag menawarkan jalur haji khusus dengan janji keberangkatan pada 2024. Meski Khalid sempat menegaskan haji khusus juga butuh antre 1–2 tahun, oknum tersebut menyebut bisa mempercepat keberangkatan dengan syarat membayar uang percepatan antara 2.400–7.000 dolar AS per kuota.

“Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, ‘ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan’. Nah, diberikan lah uang percepatan,” tuturnya.

Asep mengatakan Khalid dan rombongan jemaah bisa berangkat haji khusus pada tahun yang sama. Namun, setelah penyelenggaraan ibadah haji, DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk menelusuri distribusi kuota 2024. Kondisi itu membuat oknum Kemenag ketakutan dan mengembalikan uang percepatan kepada Khalid.

Terkait peran Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, yang disebut sebagai pihak yang membujuk perpindahan dari furoda ke haji khusus, Asep menegaskan pola permintaan berasal dari oknum Kemenag dan disalurkan melalui travel, sehingga sifatnya berjenjang.

“Ya, itu berjenjang. Yang minta itu adalah oknum dari Kemenag, tetapi melalui travel (biro perjalanan haji). Jadi, berjenjang. Setelah kami telusuri berjenjang. Permintaannya begitu berjenjang,” jelasnya. (P-4)

[OTOMOTIFKU]