5 Pelaku Pembakaran Kendaraan dan Pos Polisi di Kota Semarang Ditangkap

5 Pelaku Pembakaran Kendaraan dan Pos Polisi di Kota Semarang Ditangkap
Ilustrasi(Dok Polrestabes Semarang)

KEPOLISIAN Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menangkap 5 tersangka pembakaran mobil di Komplek DPRD Jawa Tengah dan Pos Polusi Simpang Lima Kota Semarang, saat berlangsung aksi demonstrasi pada Jumat (29/8) lalu.

Pemantauan Media Indonesia Jumat (19/9) lima tersangka kasus tindak anarkis yakni pembakaran mobil di Komplek Gedung DPRD Jawa Tengah dan Pos Polisi di Simpang Lima Kota Semarang, pada saat aksi demonstrasi di Kota Semarang Jumat (29/8) lalu berhasil dibekuk aparat kepolisian.

Kelima tersangka menggunakan seragam tahanan warna biru dan orange hanya tertunduk saat digelandang petugas dari ruang pemeriksaan ke Gedung Borobudur Polda Jawa Tengah, mereka pasrah ketika dijajarkan berdiri di bagian depan ruang konferensi pers dengan sejumlah barang bukti yang diletakkan di atas meja.

“Kita berhasil menangkap para pelaku pembakaran saat berlangsung aksi demonstrasi hingga berujung anarkis, sementara baru lima orang yakni 2 anak-anak berhadapan dengan hukum dan tiga orang dewasa,” kata Kepala Polrestabes Semarang Kombes M Syahduddi Jumat (19/9).

Menurut Syahduddi lima tersangka terbagi dalam dua kasus di lokasi berbeda, yakni tiga orang merupakan pelaku pembakaran pos polisi di Simpang Lima Kota Semarang yakni Rheno RR,27, dan Andy V,21, keduanya merupakan warga Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang serta ARM,16.

Sedangkan tersangka pembakaran mobil di Komplek Gedung DPRD Jawa Tengah, ungkap Syahduddi, ada dua pelaku yang berhasil ditangkap Yakni MZI,18, warga Semarang Selatan dan IRD,17, warga Semarang Timur. “Sementara baru lima orang tersangka l, polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus itu,” tambahnya.

Menyinggung tentang peristiwa anarkis tersebut, Syahduddi mengatakan kasus ini berawal ketika berlangsung aksi demonstrasi di depan Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Kota Semarang pada Jumat (29/8) petang, jumlah massa yang cukup besar tersebut terus meringsek maju hingga berhasil dihadang petugas yang melakukan pengamanan.

Tidak hanya berorasi menyampaikan aspirasi, lanjut Syahduddi, demonstran juga melakukan aksi anarkis dengan melempar sejumlah barang dari mulai botol hingga baru, sehingga polisi memukul mundur pendemo dengan menyemprotkan air melalui Walter Canon hingga menembakan gas air mata.

Massa yang berjumlah ribuan itu kemudian terpecah menjadi tiga bagian, demikian Syahduddi, yakni sebagian ke Kampus Undip di Peleburan dan bagian lain ke arah Simpang Lima Kota Semarang serta sebagian lain menuju ke pintu belakang gedung DPRD Jawa Tengah mengakar sejumlah kendaraan roda dua dan empat yang parkir di halaman belakang gedung dewan.

Sementara pendemo yang bergerak menuju ke Simpang Lima Kota Semarang, ugar Syahduddi, membayar pis polisi lalulintas yang berada di depan SMK Negeri 7 Semarang, bahkan satu pelaku diketahui adalah pekerja harian lepas di satu dinas Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.  (H-2)

[OTOMOTIFKU]