
BADAN Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan terdapat 211 dari 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 yang tidak mencantumkan latar belakang pendidikan saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Temuan ini memunculkan sorotan dari sejumlah pihak terkait transparansi data calon legislatif (caleg).
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Mutaqin Pratama, menyatakan bahwa fenomena ini berkaitan dengan kebijakan KPU yang memberikan pilihan kepada caleg untuk menutup atau membuka daftar riwayat hidup (CV) mereka.
“Kami melihat hal ini tidak terlepas dari situasi yang pada saat pemilu waktu itu KPU memberlakukan opsi bagi calon anggota legislatif untuk bersedia membuka atau menutup CV-nya,” kata Heroik, Sabtu (20/9).
Ia menegaskan bahwa daftar riwayat hidup merupakan informasi krusial bagi pemilih untuk mengenal lebih jauh sosok calon yang akan dipilih. Menurutnya, kebijakan tersebut justru bertentangan dengan prinsip dasar pemilu yang mengedepankan keterbukaan.
“Selain itu, hal ini tentunya bertentangan dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu,” tegasnya.
Menanggapi kritik tersebut, Komisioner KPU RI Idham Holik meminta publik memberi waktu kepada lembaganya untuk meneliti kembali data yang disampaikan BPS.
“Karena ini persoalan data terinci, maka saya cek terlebih dahulu agar data yang disampaikan terverifikasi,” ujar Idham, Jumat (19/9).
Sebelumnya, terbongkar bahwa para anggota DPR RI saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dengan sengaja tidak memaparkan latar belakang pendidikan mereka.
Ini terungkap oleh Badan Pusat Statistik (BPS) saat merilis data Statistik Politik 2024. Salah satunya membahas soal latar belakang anggota DPR-RI terpilih.
Dalam data BPS tersebut dijelaskan, dari 580 anggota DPR-RI, 211 orang tidak menyebutkan latar belakang pendidikan saat melakukan pendaftaran di KPU. (H-4)
[OTOMOTIFKU]