Polisi Gerebek Kos-Kosan Tempat Perdagangan Bayi di Medan

Polisi Gerebek Kos-Kosan Tempat Perdagangan Bayi di Medan
Mapolda Sumatra Utara(MI/Yoseph Pencawan)

SYBDIT IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatra Utara menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Jamin Ginting, Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, yang dijadikan lokasi perdagangan bayi baru lahir. Dalam operasi itu delapan orang dengan peran berbeda diamankan.

Kasubdit IV Renakta Polda Sumut Kompol M. Ikang Putra mengatakan, pihaknya telah mengamankan delapan orang terkait dugaan penjualan atau perdagangan anak dan/atau perdagangan orang. “Semua pihak tersebut sudah kita bawa ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut,” ungkapnya, Minggu (21/9).

Mereka yang ditangkap terdiri dari tujuh perempuan dan satu laki-laki, masing-masing berinisial BDS alias TBD, SRR, AD, SS, MS, PT, MM alias BL, dan JES. Mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan perdagangan bayi.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 83 juncto Pasal 76F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang menanti para pelaku adalah 15 tahun penjara.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka. Aparat menduga praktik jual beli bayi ini bukan kasus pertama mengingat jumlah orang yang terlibat cukup banyak.

Polisi juga menelusuri apakah ada jaringan lebih besar yang mengatur distribusi bayi hasil perdagangan tersebut. Dalam penggerebekan itu polisi juga menyelamatkan seorang bayi berusia tiga hari beserta ibunya.

Informasi di lapangan menyebutkan, sang ibu diacuhkan keluarganya karena hamil di luar nikah. Bayi tersebut lahir di sebuah klinik di kawasan Jalan Bromo dan keduanya kini dirawat di RS Bhayangkara Medan.

Kasus ini menambah panjang daftar perdagangan orang yang melibatkan bayi di Sumatra Utara. Kompol Ikang menyatakan pihaknya akan memperluas penyelidikan untuk mengungkap pola kerja sindikat yang beroperasi di Medan. (yp)

 

 

[OTOMOTIFKU]