DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Dilakukan di Semua Aspek

DPR: Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Dilakukan di Semua Aspek
Logo KPU(Dok.MI)

WAKIL Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zulfikar Arse Sadikin menuturkan, evaluasi dalam penyelenggaraan pemilu perlu dilakukan pada semua aspek, tak terkecuali terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

“Evaluasi itu dalam semua aspek mesti dilakukan untuk menuju keadaan yang lebih baik lagi, tidak terkecuali evaluasi penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU,” kata dia saat dihubungi, Senin (22/9). 

Namun Zulfikar turut meminta publik untuk bersabar dan memberi masukan kepada parlemen saat nanti dilakukan pembahasan mengenai revisi UU Pemilu. Karenanya, ia belum dapat menjabarkan terkait apa saja yang akan menjadi poin-poin perevisian UU tersebut.

“Nanti pada saatnya akan kita lakukan pada waktu Komisi II menyusun perubahan UU Pemilu,” terangnya. 

Sebelumnya, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mardani Ali Sera menyatakan setuju dan mendukung adanya dorongan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya lembaga penyelenggara pemilu itu memang harus dibenahi secara besar-besaran. 

“Setuju. Perlu revisi major. Pemilu kita berjalan tapi prosedural, belum substansial,” kata dia saat dihubungi, Senin (22/9). 

Menurutnya, evaluasi dan perbaikan menyeluruh pada KPU dapat dilakukan beriringan dengan pembahasan revisi UU Pemilu. Adapun revisi UU Pemilu telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. 

Dia berharap dalam pembahasan revisi UU tersebut, publik dapat berpartisipasi aktif dan memberikan masukan kepada parlemen. “Publik bisa diminta masukkannya. Sudah masuk prolegnas 2026. Mesti dipastikan selesai 2026,” tutur Mardani. 

Dia juga memastikan dalam pembahasan revisi UU tersebut, parlemen juga bakal memperbaiki perihal rekrutmen bagi penyelenggara pemilu. “Termasuk rekrutmen berbasis merit system,” tambah Mardani. 

Diketahui, koalisi masyarakat sipil mendesak agar pemerintah dan DPR melakukan evaluasi total terhadap KPU. Itu karena lembaga penyelenggara pemilu tersebut dinilai bermasalah dan gagal menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. 

Di samping itu, desakan lain yang juga diserukan ialah agar ada pembenahan terhadap rekrutmen penyelenggara pemilu yang dinilai menjadi hulu dari beragam masalah di tubuh KPU. (Mir/M-3)

[OTOMOTIFKU]