
KETUA DPR Puan Maharani merespons prajurit TNI yang masih berjaga di kawasan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurut Puan, kawasan Kompleks Parlemen objek vital yang butuh pengamanan ekstra.
“Ya DPR-RI kan merupakan objek vital,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9).
Puan mengatakan pihak keamanan yang menentukan perlunya instrumen keamanan tersebut. Sehingga, sudah sesuai ketentuan penjagaan tersebut.
“Jadi yang bisa menentukan bahwa masih diperlukan penjagaan atau tidak pihak keamanan atau pihak perangkap keamanan dan lain-lain,” ujar Puan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana merespons kritik Koalisi Masyarakat Sipil terkait prajurit TNI yang terlibat dalam pengamanan Gedung DPR. Menurut Wahyu, keterlibatan TNI tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dari kami prinsipnya, kami bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di dalam UU TNI, baik yang lama maupun yang sudah direvisi itu tetap ada 14 tugas TNI, termasuk TNI AD di dalamnya dalam operasi militer selain perang,” kata Wahyu di Jakarta, Sabtu, 20 September 2025. (Fah/P-3)
[OTOMOTIFKU]