
Pemerintah menargetkan Ibu Kota Nusantara (IKN) siap berfungsi penuh sebagai pusat pemerintahan pada 2028. Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyatakan, itu berarti tiga pilar lembaga negara yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus sudah memiliki fasilitas memadai di ibu kota baru tersebut.
“Kalau mau difungsikan sebagai pusat pemerintahan, sebagai ibu kota, maka tiga lembaga yang merupakan pilar kenegaraan, eksekutif, legislatif, dan yudikatif itu sudah harus ada fasilitasnya,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (22/9).
Menurutnya, keberadaan hanya satu lembaga di IKN tidak cukup untuk mendukung jalannya roda pemerintahan. Kehadiran eksekutif tanpa legislatif dan yudikatif, misalnya, akan membuat koordinasi kenegaraan timpang.
“Kalau baru ada eksekutif, legislatif tidak ada, nanti ngomong sama siapa, rapat sama siapa?” tutur Qodari.
Dia menjelaskan, target 2028 sudah menjadi arahan Presiden agar sidang kenegaraan maupun pertemuan antarlembaga bisa berlangsung di IKN. Dengan begitu, fungsi ibu kota sebagai pusat pemerintahan tidak lagi setengah jalan.
“Ini sudah ditetapkan presiden, ketiga lembaga itu pada 2028 sudah harus ada fasilitasnya. Sehingga kalau mau sidang sudah terpenuhi,” pungkasnya. (Mir)
[OTOMOTIFKU]