
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam memperkuat proses validasi dan quality control pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID). Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan hasil pengukuran inovasi daerah lebih akurat, kredibel, dan sesuai dengan standar akademik.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengapresiasi UI dan Unhas yang telah menjadi mitra strategis BSKDN selama empat tahun berturut-turut dalam pelaksanaan validasi dan pengendalian mutu terhadap inovasi yang dilaporkan pemerintah daerah.
Yusharto mengatakan, kerja sama dengan UI dan Unhas sangat penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengukuran Indeks Inovasi Daerah. Dengan sinergisitas tersebut, hasil pengukuran IID dapat dipercaya oleh pemerintah daerah sekaligus memberi nilai yang lebih ilmiah.
“Dalam pelaksanaannya (proses validasi dan quality control) kami berusaha tetap konsisten dan menjaga agar akuntabilitas berikut transparansi dari proses ini kita jamin dan dilakukan dengan penuh kehati-hatian sesuai dengan yang ditetapkan dalam pengukuran indeks inovasi daerah,” ungkap Yusharto, melalui keterangannya, Selasa (23/9).
Yusharto menegaskan, keberlanjutan kolaborasi dengan perguruan tinggi tidak hanya memberikan penguatan metodologi, tetapi juga memperkaya perspektif dalam mengukur inovasi yang berkembang di 32 urusan pemerintahan.
“Pengukuran inovasi ini membutuhkan dukungan ilmu pengetahuan yang cukup, agar memiliki nilai yang bisa diterima dan memiliki kekuatan secara ilmiah serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, menurut data BSKDN, inovasi daerah terus menunjukkan perkembangan signifikan. Jika pada tahun 2018 tercatat 3.718 inovasi, maka pada 2025 jumlah tersebut melonjak menjadi 36.742 inovasi yang berasal dari 531 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Sebagian besar inovasi kini telah berada pada tahap penerapan, mencerminkan semakin matangnya proses inovasi di tingkat daerah.
Yusharto menekankan, prinsip independensi, profesionalisme, dan integritas akan terus dijaga dalam proses validasi. Selain itu, keberlanjutan kerja sama dengan UI dan Unhas diharapkan tidak hanya berhenti pada kegiatan validasi, tetapi juga dapat diperluas ke bidang lain yang mendukung penugasan Kementerian Dalam Negeri.
“Sinergitas ini yang kami butuhkan tidak hanya dalam proses validasi dan quality control untuk inovasi, tetapi juga untuk hal-hal yang lain yang berkaitan dengan penugasan Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya. (E-4)
[OTOMOTIFKU]