APBN 2026 Dirancang untuk Penguatan Sektor Riil dan Daya Beli Masyarakat

APBN 2026 Dirancang untuk Penguatan Sektor Riil dan Daya Beli Masyarakat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).(Antara/Dhemas Reviyanto)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan APBN 2026 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (23/9), yang resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi Undang-Undang.

“APBN 2026 didesain untuk mendorong aktivitas ekonomi berjalan lebih cepat dan tumbuh lebih tinggi, dengan fokus pada penguatan sektor riil serta daya beli masyarakat untuk mengakselerasi tercapainya kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar Menkeu.

APBN 2026 juga menegaskan visi pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan, energi, serta membangun ekonomi Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera. Pemerintah berkomitmen agar instrumen fiskal ini tidak hanya menjaga kesinambungan pembangunan, tetapi juga mampu menjawab dinamika global dan aspirasi masyarakat.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPR, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat menyetujui RUU APBN 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna. Dengan demikian, APBN 2026 sah menjadi landasan fiskal pertama bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Purbaya menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama seluruh anggota dewan dalam proses pembahasan yang berlangsung konstruktif. (Ifa/E-1)

[OTOMOTIFKU]