
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap adanya kaitan antara kasus pembobolan rekening dormant (pasif) senilai Rp204 miliar dengan kasus pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) salah satu Bank di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dirtipideksus Brigjen Helfi Assegaf menjelaskan, dua tersangka berinisial C alias K, 41, dan DH, 39, terbukti berperan dalam kedua kasus tersebut.
“Terdapat dua orang tersangka berinisial C alias K (41) serta DH (39) sebagai sindikat jaringan pembobolan dana nasabah yang menargetkan rekening dormant, yang juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap Kacab Bank BRI,” kata Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (25/9).
Dalam kasus pembunuhan Kacab Bank BRI Cabang Cempaka Putih berinisial MIP, 37, keduanya menjadi otak perencana penculikan. C berperan mengatur pertemuan, merancang skenario, hingga menyiapkan perangkat IT untuk memindahkan dana. Ia juga mengklaim memiliki data rekening dormant yang bisa dipindahkan.
Sementara DH bertugas menghubungi anggota sindikat lain untuk mencari tim penculik, menyiapkan orang-orang yang membuntuti korban, serta mengatur jalannya aksi.
Adapun dalam kasus pembobolan rekening Rp204 miliar di salah satu kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat, C bertindak sebagai aktor utama pemindahan dana. Ia bahkan mengaku sebagai anggota
“C mengaku sebagai (anggota) Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia,” kata Helfi.
Sedangkan DH berperan membantu membuka blokir rekening dan memindahkan dana yang sempat dibekukan.
Selain C dan DH, penyidik juga menetapkan tujuh tersangka lainnya dalam kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar. (P-4)
[OTOMOTIFKU]