YLBHI Desak Pengusutan Kasus Keracunan MBG, Diduga Ada Unsur Tindak Pidana

YLBHI Desak Pengusutan Kasus Keracunan MBG, Diduga Ada Unsur Tindak Pidana
Para siswa yang dirawat akibat keracunan MBG di Banggai, Sulawesi Tengah.(Dok. Pemkab Banggai)

KETUA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mendesak pemerintah untuk segera mengusut serius kasus keracunan yang menimpa ribuan pelajar penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Isnur mengatakan, peristiwa keracunan MBG bukanlah hal sepele karena telah menyebabkan banyak korban jatuh sakit bahkan mengalami kerusakan pada tubuhnya. Menurutnya, ada indikasi kuat adanya unsur kelalaian hingga tindak pidana dalam kasus ini.

“Menyebabkan orang keracunan atau sakit dan mengalami kerusakan di badan, jelas itu harus diduga kuat ada kesalahan, ada unsur tindak pidana yang membuat orang teracuni. Entah karena kelalaian atau karena sengaja,” kata Isnur saat dihubungi, Rabu (24/9).

Isnur menilai, persoalan keracunan MBG tidak hanya berhenti pada aspek teknis di lapangan, melainkan harus menyasar kebijakan pemerintah pusat. Ia juga menyebut kebijakan yang dikeluarkan Presiden Prabowo sebagai kebijakan yang “asal-asalan” karena tidak memiliki perencanaan matang, minim kontrol, dan berpotensi salah sasaran.

“Dan juga kita tidak memungkiri dugaan-dugaan proyek ini penuh dengan bancakan, penuh dengan dugaan korupsi. Itu yang harus diungkap secara serius,” tegasnya.

Lebih lanjut, terkait kasus keracunan ini, Isnur menegaskan bahwa secara hukum masyarakat yang menjadi korban memiliki hak untuk menggugat pemerintah maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam program MBG.

“Secara hukum bisa. Jadi masyarakat sebagai korban yang keracunan bisa mengugat. Baik pemerintah maupun seluruh pihak yang terlibat. Karena mereka berdampak ya, menyebabkan keracunan ribuan orang,” ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah merencanakan pengumpulan pengaduan dari masyarakat. Gugatan massal pun disebut menjadi opsi untuk menekan pemerintah agar membatalkan atau mengoreksi kebijakan MBG.

“LBH-LBH sedang merencanakan mengumpulkan pengaduan dari masyarakat. Untuk bersama-sama mari kita siapkan gugatan ataupun memberikan tekanan kepada pemerintah, untuk menggagalkan atau membatalkan atau mengoreksi MBG ini,” pungkasnya. (H-3)

[OTOMOTIFKU]