Penerimaan DAU Kabupaten Tegal 2026 Turun Rp231,05 Miliar

Penerimaan DAU Kabupaten Tegal 2026 Turun Rp231,05 Miliar
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tegal, Bangun Nuraharjo.(MI/Supardji Rasban)

DANA transfer pemerintah pusat ke daerah atau TKD pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 turun sekitar Rp155 triliun jika dibandingkan dengan alokasi di APBN 2025. Di APBN 2025, alokasi TKD senilai Rp848 triliun, sedangkan di APBN 2026, alokasinya turun menjadi Rp693 triliun.

Adapun dana TKD terdiri atas sejumlah komponen, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal Daerah (DID).

Salah satu dampak dari penurunan TKD ini adalah penurunan penerimaan komponen DAU Kabupaten Tegal tahun mendatang yang berkurang Rp231,05 miliar atau 18,2% dari DAU terpasang pada rancangan peraturan daerah (perda) tentang struktur APBD Kabupaten Tegal 2026 yang sudah disampaikan ke DPRD sebesar Rp1,269 triliun.

“Salah satu komponen terdampak penurunan TKD adalah berkurangnya DAU Kabupaten Tegal 2026 dari Rp1,269 triliun menjadi Rp1,038 triliun,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tegal, Bangun Nuraharjo, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/09).

 

Bangun menuturkan dengan  melihat rasio ketergantungan APBD Kabupaten Tegal pada penerimaan TKD yang hampir 75% mengisyaratkan perlunya pengkajian penganggaran dan penyesuaian, termasuk sinkronisasi dengan arah kebijakan nasional serta peningkatan sinergi pusat dan daerah.

“Penurunan penerimaan DAU yang berdampak pada ruang fiskal daerah yang semakin sempit harus disikapi dengan identifikasi dan penyesuaian belanja lewat kebijakan penganggaran yang efektif dan efisien. Sehingga dalam proses pembahasan dengan DPRD harus memilih prioritas alokasi anggaran, mengefisienkan belanja yang dampak atau manfaatnya tidak langsung dirasakan publik dan sifatnya tidak wajib atau tidak mengikat,” terang Bangun.

Hal ini dimaksudkan agar prioritas alokasi belanja pokok yang bersentuhan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga pembayaran iuran jaminan kesehatan sedapat mungkin tidak terganggu.

”Kita juga memikirkan bagaimana agar APBD 2026 nanti tetap mampu menggerakkan ekonomi daerah karena belanja pemda merupakan stimulus untuk menggerakkan sektor swasta. Semakin banyak perputaran uang dan belanja di daerah, semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah,” jelasnya.

Menurut Bangun pihaknya akan mencari sumber-sumber penerimaan alternatif lain di luar dana TKD. “Ya dengan mengoptimalisasi pendapatan asli daerah atau PAD yang pada raperda APBD Kabupaten Tegal tahun 2026 sebesar Rp742 miliar,” pungkasnya. (E-2)

 

[OTOMOTIFKU]