
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons keterangan Selebgram Lisa Mariana (LM) yang mengaku telah memberikan daftar nama perempuan yang diberikan uang oleh eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). KPK menyebut Lisa harusnya bilang kepada penyidik saat diperiksa, bukan di media sosial.
“Kami sedang mendalami aliran dana dari RK, harusnya, harusnya ya, harusnya LM itu menyampaikan pada saat diperiksa di sini,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/9).
Asep mengaku bingung dengan alasan Lisa membeberkan informasi itu di media sosial. Padahal, keterangan sah dalam proses penyidikan cuma berlaku di ruang pemeriksaan.
“Ya kalau ini kan tiba-tiba di luar, seperti itu. Yang bersangkutan (Lisa) kan sudah dikasih kesempatan, dijelasin, gitu,” ucap Asep.
Meski begitu, Asep akan menanyakan penyidik perihal omongan Lisa. Jika benar diberikan daftar nama, KPK akan melakukan pendalaman.
“Ya berarti sedang didalami gitu, sama penyidik kalau sudah dikasih,” ujar Asep.
Lisa mengaku telah menerima dana terkait perkara ini. Uang yang masuk ke kantongnya disebut berkaitan dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, meski bukan tersangka dalam kasus ini.
“Saya menjadi saksi pemeriksaan BJB Ridwan Kamil, ya,” kata Lisa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil. “Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” ucap Lisa.
Lisa mengaku menerima uang itu untuk kebutuhan anaknya. Dia mengeklaim telah kooperatif kepada penyidik KPK. “Ya kan (uangnya) buat anak saya,” ujar Lisa. (Can/P-3)
[OTOMOTIFKU]