Polri Dinilai tak Bisa Mereformasi Dirinya Sendiri, Presiden Harus Bentuk Tim Reformasi Khusus

Polri Dinilai tak Bisa Mereformasi Dirinya Sendiri, Presiden Harus Bentuk Tim Reformasi Khusus
ilustrasi.(MI)

PAKAR Hukum Tata Negara Feri Amsari, meragukan efektivitas Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang beranggotakan 52 perwira polisi.

“Sederhananya, tidak mungkin jeruk makan jeruk. Perbaikan Polri tidak mungkin dilakukan oleh kepolisian itu sendiri,” tegas Feri dalam keterangannya, Jumat (25/9).

Menurut Feri, upaya reformasi Polri harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak bisa hanya bergantung pada inisiatif internal institusi. Ia menilai langkah ini justru menimbulkan keraguan publik atas kesungguhan reformasi yang dijanjikan.

“Bagi saya, perbaikan itu harus sungguh-sungguh dan menyeluruh, bukan perbaikan cuma untuk janji-janji, dan ujung-ujungnya perbaikan itu tidak pernah terjadi,” katanya.

Feri pun mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung memastikan proses reformasi Polri berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Karena polisi adalah bagian dari eksekutif. Dan bagi saya, perbaikan itu harus sungguh-sungguh dan menyeluruh,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tanggung jawab utama ada di tangan kepala negara, karena institusi kepolisian merupakan bagian dari lembaga eksekutif.

Menanggapi rencana pembentukan Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo, Feri mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada siapa saja yang duduk dalam komite tersebut, melainkan juga pada target dan capaian reformasi yang konkret.

“Banyak orang baik di Republik ini. Tapi apakah mereka mampu diberikan kewenangan untuk melakukan reformasi kepolisian secara menyeluruh? Jangan kita pasang orang yang punya citra baik tetapi kewenangannya tidak ada,” ujarnya.

Selain itu, Feri mengingatkan bahwa reformasi jangan sampai hanya menjadi simbolik tanpa perubahan nyata.

“Reformasi Polri bukan hanya janji-janji belaka. Jangan sampai ujung-ujungnya, perbaikan itu tidak pernah terjadi,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang diketuai oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana.

Posisi wakil ketua diisi oleh Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak serta Karobindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Susilo Teguh Raharjo.

Dalam dokumen internal Polri yang diterima Suara.com, Jenderal Listyo Sigit tercatat sebagai Pelindung tim tersebut, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo berperan sebagai Penasihat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan langkah awal untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mereformasi institusi kepolisian.

“Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” jelas Trunoyudo kepada wartawan, Senin (22/9). (Dev/P-3)

[OTOMOTIFKU]