
BANYAK masyarakat yang masih bingung, apakah pengobatan skoliosis bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Skoliosis merupakan kelainan pada tulang belakang yang membuat tulang tampak melengkung ke samping, bukan lurus seperti biasanya. Kondisi ini bisa menimbulkan gangguan postur, rasa nyeri, hingga kesulitan bernapas bila kelengkungannya semakin parah.
Mengutip laman Gadjah Mada Orthopaedic Center, BPJS Kesehatan, sebagai penyedia layanan jaminan kesehatan nasional, menanggung biaya pengobatan skoliosis. Namun, tidak semua pengobatan ditanggung secara langsung. Ada syarat, ketentuan, serta prosedur yang harus diikuti oleh peserta.
Jenis Pengobatan Skoliosis yang Ditanggung BPJS
1. Penggunaan Brace atau Korset
Untuk penderita dengan skoliosis ringan, yaitu kelengkungan tulang belakang kurang dari 20 derajat, BPJS Kesehatan menanggung biaya penggunaan brace atau korset. Alat ini berfungsi menahan tulang belakang agar tidak semakin melengkung, terutama pada pasien anak atau remaja yang masih dalam masa pertumbuhan.
2. Tindakan Operasi
Pada kasus skoliosis yang lebih parah, BPJS Kesehatan juga menanggung biaya operasi. Operasi biasanya direkomendasikan untuk penderita dengan kelengkungan sedang (20-40 derajat) hingga berat (lebih dari 40 derajat). Tujuan operasi ini adalah memperbaiki posisi tulang belakang agar lebih lurus dan mencegah komplikasi serius, seperti gangguan pernapasan atau kerusakan saraf.
Prosedur Klaim Pengobatan Skoliosis di BPJS
Untuk bisa mendapatkan manfaat ini, peserta BPJS Kesehatan wajib mengikuti prosedur yang berlaku. Berikut langkah-langkah yang harus ditempuh:
1. Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Pasien harus terlebih dahulu mendatangi FKTP, seperti puskesmas atau klinik yang terdaftar di kartu BPJS, untuk mendapatkan pemeriksaan awal dan surat rujukan.
2. Jalani Pemeriksaan Penunjang
Dengan surat rujukan tersebut, pasien bisa melanjutkan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan rujukan, misalnya rumah sakit. Pemeriksaan yang biasanya dilakukan meliputi rontgen, CT scan, atau MRI untuk mengetahui tingkat keparahan skoliosis.
3. Mendapatkan Penanganan di Fasilitas Kesehatan Mitra BPJS
Pengobatan atau operasi skoliosis hanya bisa dilakukan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
4. Lengkapi Dokumen Klaim
Pasien wajib menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, seperti:
- Surat rujukan dari FKTP
- Hasil pemeriksaan penunjang (rontgen, CT scan, atau MRI)
- Kuitansi pembayaran pengobatan
- Kartu peserta BPJS Kesehatan
5. Ajukan Klaim ke Kantor Cabang BPJS
Setelah semua dokumen lengkap, pasien dapat mengajukan klaim. Biasanya, proses ini memerlukan waktu sekitar 14 hari kerja.
Meski BPJS Kesehatan menanggung pengobatan skoliosis, masyarakat perlu memahami kebijakan ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan aturan pemerintah maupun perjanjian kerja sama dengan fasilitas kesehatan.
Oleh sebab itu, untuk memastikan informasi terbaru, sangat disarankan untuk menghubungi call center BPJS Kesehatan di 165 atau mengunjungi website resmi mereka. (Gadjah Mada Orthopaedic Center/Z-2)
[OTOMOTIFKU]