
WAKIL Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan komite reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto akan berbentuk komite ad hoc. Ia mengatakan Komite Reformasi Polri kemungkinan bakal bekerja selama enam bulan.
“Reformasi Polri itu ad hoc, ad hoc. Sekitar enam bulan kalau enggak salah,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9).
Bambang mengatakan Komite Reformasi Polri kemungkinan berisi sembilan orang dan akan dilantik oleh Presiden Prabowo setelah kunjungan Kepala Negara ke luar negeri.
Bambang menjelaskan Komite Reformasi Polri akan berkoordinasi dengan tim reformasi Polri internal yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mengatakan tim reformasi Polri bakal membantu komite bentukan Presiden Prabowo.
“Jadi tim yang reformasi itu, Presiden tetap akan membentuk tim reformasi sehingga kemudian nanti akan misalnya di dalam tim polri itu, dia akan membantu kita. Jadi ada sinergi di situ. Tapi yang penting yang utama itu adalah yang dari tim bentukan presiden,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025. Merujuk surat tersebut, tim itu terdiri dari 52 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri. (Ant/H-4)
[OTOMOTIFKU]