40 SPPG Ditutup karena Langgar SOP Keamanan Pangan MBG

40 SPPG Ditutup karena Langgar SOP Keamanan Pangan MBG
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (ketiga kanan) didampingi Kepala Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dapur Lanud Adi Soemarmo Rifky Sheva (ketiga kiri) dan ahli gizi Dhinda Kusuma (kedua kanan) melakukan kunjungan di dapur SPPG Lanud Adi Soemar(ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

WAKIL Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyebut menyebut sampai sore hari ini pihaknya mencatat ada 45 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ternyata tidak menjalankan SOP dan menjadi penyebab terjadinya insiden keamanan pangan.

“Dari 45 dapur itu 40 dapur kami nyatakan ditutup untuk batas waktu yang tidak ditentukan sampai semua penyelidikan baik investigasi maupun perbaikan-perbaikan sarana dan fasilitas selesai dilakukan,” kata Nanik dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (26/9).

Selain itu, Nanik menjelaskan tadi malam BGN juga sudah keluarkan surat kepada para mitra dengan batas waktu 1 bulan untuk melengkapi sertifikat layak higenistas dan sanitasi, sertifikat halal dan sertifikat penggunaan air yang layak pakai.

Apabila dalam waktu 1 bulan itu ternyata mereka tidak memenuhi 3 sertifikasi tersebut maka SPPG akan ditutup.

“Saya ulang kalau dalam 1 bulan kepada para mitra di seluruh Indonesia kalau anda semua tidak memenuhi tidak mempunyai sertifikat layak higenistas dan sanitasi, sertifikat halal dan sertifikat penggunaan air yang layak pakai kami akan menutup,” ujarnya.

“Mohon maaf kontrak anda hanya 1 tahun dalam 1 tahun itu ada klausal dimana kami bisa menghentikan setiha kami tidak akan main-main dengan kesehatan anak-anak di Indonesia,” sambungnya.

Ia menyesalkan akibat dari 45 SPPG ini sekarang 9.400 SPPG yang lain bisa jadi teracam. (Iam)

[OTOMOTIFKU]