Marak Kasus Perundungan, Pemkot Bogor Minta Siswa Berani Lapor

Marak Kasus Perundungan, Pemkot Bogor Minta Siswa Berani Lapor
Ilustrasi .(Freepik.com)

SEPANJANG tahun ini, terjadi 97 kasus perundungan (bullying) di Kota Bogor, Jawa Barat. Diperlukan perhatian dalam penanganan karena masalah tersebut dapat merusak mental generasi muda.

Permasalahan tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bogor melalui Satpol PP. Pemda setempat saat ini memiliki program Satpol PP Sahabat Pelajar My Buddy, Stop Bullying, untuk mencegah kasus perundungan.

Program ini merupakan kerja sama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan Yayasan Rumah Kedua, sebagai implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

Treatment anti-bullying memang sudah banyak dilakukan. Hari ini Satpol PP bersama Yayasan Rumah Kedua me-launching program anti-bullying sebagai bentuk nyata dari Perda Tibum,” ujar Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Jumat (26/9).

Pada pelaksanaannya, para siswa diberikan pengarahan, kemudian diajak untuk memahami bentuk-bentuk perundungan, khususnya verbal yang sering menjadi awal terjadinya kasus.

Menurut dia, kasus perundungan yang terjadi di Kota Bogor tidak hanya terjadi antarsiswa, tetapi juga melibatkan keluarga maupun tenaga pendidik. “Bahaya bullying dapat merusak mental korban dan menghambat penerimaan kurikulum pendidikan saat kegiatan belajar,” katanya.

Ia menekankan, edukasi tentang bahaya bullying harus dilakukan secara menyeluruh, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga, agar angka kasus tidak terus bertambah.

Sementara itu, Ketua Yayasan Rumah Kedua, Dewi Puspasari, mengungkapkan bahwa tren perilaku perundungan di lingkungan pendidikan terus meningkat. Dalam enam tahun terakhir, kasus bullying naik rata-rata 15% per tahun meski sosialisasi sudah gencar dilakukan. “Yang mengkhawatirkan adalah kasus-kasus yang tidak terdata. Bahkan, banyak kasus muncul sejak tingkat sekolah dasar,” ucap Dewi.

Dewi menambahkan, perundungan yang dilakukan oleh tenaga pendidik juga bisa mencoreng nama baik sekolah sekaligus menciptakan suasana belajar yang tidak sehat.

Sebagai upaya konkret, pihaknya bersama Satpol PP menyediakan layanan hotline center melalui WhatsApp agar siswa berani melapor. “Harus ada keberanian untuk bicara, karena sebagian besar kasus biasanya berawal dari bullying,” tandasnya. (Ant/P-2)

 

[OTOMOTIFKU]