
KANTOR Wilayah Kementerian Haka Asasi Manusia Daerah Khusus Jakarta (Kanwil KemenHAM DK Jakarta) menggelar Rapat Pelaksanaan Pemantauan dan Koordinasi Pemenuhan HAM di Wilayah pada Jumat (26/9).
Dalam laporannya, Plh. Kepala Bagian Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil KemenHAM DK Jakarta Fitriadi Agung Prabowo menekankan bahwa pemenuhan HAM di Jakarta tidak boleh sekadar menjadi jargon, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Ia berharap rapat ini dapat memperkuat komitmen bersama untuk memastikan hak-hak dasar setiap warga negara benar-benar terpenuhi.
Kepala Kanwil KemenHAM DK Jakarta, Mikael Azedo Harwito, menegaskan bahwa Kanwil memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat memahami peran kementerian dalam membangun kesadaran HAM dan menyelesaikan persoalan dengan adil. Sejak dibentuk, berbagai kegiatan telah dijalankan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya mewujudkan visi dan misi Kementerian HAM.
“Kami memiliki tanggung jawab moral agar masyarakat Jakarta benar-benar menyadari keberadaan Kementerian HAM. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, kami berupaya menghadirkan solusi atas persoalan masyarakat sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya hak asasi manusia,” ujar Mikael Azedo Harwito, dalam keterangan resmi, Sabtu (27/9).
Direktur Pelayanan HAM, Osbin Samosir, menjelaskan bahwa perjuangan HAM telah dimulai sejak 500 tahun sebelum masehi dan menjadi isu global pada abad ke-17. Di Indonesia, perhatian serius terhadap HAM baru muncul pada 1993, menandai langkah penting dalam perjalanan penghormatan dan perlindungan hak warga.
Ia menekankan peran Kementerian HAM sebagai eksekutor kebijakan non-yudisial untuk memastikan hak-hak warga terpenuhi. Contoh nyata implementasinya terlihat dalam program prioritas presiden, seperti makan bergizi gratis, sekolah rakyat, koperasi Merah Putih, dan penanganan TBC, yang kerap bersinggungan dengan isu HAM.
“Fungsi utama Kementerian Hukum dan HAM adalah melayani warga negara, memastikan mereka merasakan kehadiran negara dalam setiap pemenuhan hak-haknya,” ujar Osbin Samosir.
Dekan FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rahmat Salam, menyoroti tantangan pemenuhan HAM di Jakarta akibat tingginya ketimpangan sosial dan ekonomi, yang membuat sebagian warga sulit mengakses hak dasar seperti perumahan, pendidikan, dan layanan kesehatan. Ia juga menekankan bahwa pemenuhan hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya harus berjalan bersamaan agar keadilan dan kesejahteraan dapat dirasakan merata oleh seluruh warga Jakarta.
“Pemenuhan HAM bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat dan berbagai pihak terkait agar keadilan dan kesejahteraan bisa dirasakan merata di Jakarta,” ujar Rahmat Salam.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Kementerian Hukum DK Jakarta dan para pemangku kepentingan terkait.
Melalui rapat ini, Kanwil KemenHAM DK Jakarta berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan pemenuhan HAM yang berkeadilan dan berkelanjutan di Jakarta. (Cah/P-3)
[OTOMOTIFKU]