
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan bahwa pengoperasian “Refuse-Derived Fuel” (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara, sebagai solusi pengelolaan sampah di Ibu Kota dan pengoperasiannya diharapkan tidak ada masalah lingkungan.
“RDF Plant ini sangat penting untuk menyelesaikan persoalan sampah di Jakarta,” kata Yuke di Jakarta, hari ini.
Ia meminta ketika uji coba nanti, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukannya secara hati-hati agar tidak menimbulkan keluhan dari warga sekitar. “Kami minta dinas terkait memastikan saat resmi beroperasi penuh, tidak ada masalah lingkungan, terutama bau yang sebelumnya dikeluhkan warga,” ujarnya.
Saat ini RDF Plant Rorotan masih dalam tahap uji coba bertahap dengan target kapasitas 2.500 ton sampah per hari. Untuk sementara, pengolahan difokuskan pada sampah kering guna meminimalisasi potensi gangguan.
Komisi D DPRD DKI Jakarta terus memantau perkembangan RDF Plant dengan berkomunikasi intens bersama dinas terkait. DPRD juga berencana meninjau langsung ke lokasi sebelum fasilitas ini beroperasi penuh.
“Intinya, kami ingin memastikan tidak ada masalah ke depan. Kalau bau dan gangguan lingkungan bisa diatasi, tentu masyarakat juga akan menerima,” ujarnya.
Apalagi kalau RDF ini berjalan sesuai target, bisa mengurangi hingga 2.500 ton sampah per hari. “Itu sudah sangat signifikan untuk mengurangi timbunan di TPST Bantargebang,” katanya.
DPRD DKI Jakarta juga akan terus mendukung program strategis Pemprov DKI yang bertujuan untuk mengatasi persoalan sampah. Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaannya tetap harus memperhatikan kenyamanan warga.
“Mudah-mudahan tidak ada masalah. Karena tujuan kita menyelesaikan masalah, bukan menambah masalah,” kata dia.
Sebelumnya, pakar teknik lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr Haryo S Tomo memastikan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara, menggunakan teknologi pengendalian emisi yang aman bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“RDF Plant Rorotan telah dilengkapi ‘Air Pollution Control Devices’ (APCD) dengan konfigurasi menyeluruh untuk mereduksi polutan secara optimal,” ujar dia di Jakarta, Selasa (23/9).
Haryo menyampaikan pemasangan unit pengendali pencemaran udara mempertimbangkan karakteristik emisi secara cermat agar hasil akhir tetap memenuhi baku mutu emisi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, alat pengendalian pencemaran udara di RDF Plant Rorotan mengombinasikan unit-unit untuk menyisihkan partikulat, sulfur dioksida (SO?), oksida nitrogen (NOx) dan parameter lainnya. Standar baku mutu yang ditargetkan merujuk pada Permen LHK Nomor 70 Tahun 2016.(Ant/P-1)
[OTOMOTIFKU]