
PRESIDEN RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah merupakan masalah besar yang harus segera diselesaikan dengan baik.
“Ini masalah besar, jadi pasti ada kekurangan dari awal. Tapi, saya juga yakin bahwa kita akan selesaikan dengan baik,” kata Presiden Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (27/9).
Prabowo menyebut, meski baru kembali dari kunjungan luar negeri selama tujuh hari, dirinya terus memantau perkembangan kasus tersebut. Ia juga memastikan akan segera memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama sejumlah pejabat terkait untuk membahas langkah penanganan.
Menurutnya, sejak awal pelaksanaan, program MBG memang menghadapi berbagai kekurangan. Namun, ia optimistis hambatan tersebut dapat diperbaiki agar tujuan program tercapai.
Presiden juga meminta agar permasalahan ini tidak dipolitisasi. Ia menekankan bahwa MBG hadir untuk membantu anak-anak yang kesulitan mendapatkan makanan bergizi.
“Jangan sampai ini dipolitisasi. Tujuan makan bergizi adalah untuk anak anak kita yang sering sulit makan. Mungkin kita ini makan lumayan, mereka itu makan hanya nasi pakai garam. Ini yang harus kita atasi. Untuk memberi makan jutaan pasti ada hambatan, rintangan, ini kita atasi,” kata Prabowo.
Dalam beberapa minggu terakhir, dilaporkan adanya peningkatan kasus keracunan usai mengonsumsi makanan dari program MBG. Banyak siswa harus mendapatkan perawatan medis akibat kejadian tersebut.
Sebagai langkah antisipasi, BGN telah mengeluarkan kebijakan baru. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan seluruh dapur mitra yang sebelumnya terlibat kasus keracunan sudah menerima surat pemberitahuan resmi.
“Sudah kami keluarkan surat kepada semua dapur yang sebelumnya bermasalah. Proses verifikasi kini jauh lebih ketat,” katanya, Jumat (26/9).
Untuk memperkuat pengawasan, BGN akan mengerahkan tim inspeksi yang melibatkan BPOM, Dinas Kesehatan, dan kepolisian. Tim ini bertugas memeriksa langsung kondisi dapur serta memastikan pemenuhan standar sesuai petunjuk teknis (juknis).
“Jika kami menemukan dapur yang tidak memenuhi juknis, operasionalnya akan langsung dihentikan. Tidak ada toleransi dalam hal ini,” katanya. (P-4)
[OTOMOTIFKU]