Malaysia masih Bisa Banding Sanksi FIFA, AFC Proses Hukum Harus Dilalui

Malaysia masih Bisa Banding Sanksi FIFA, AFC: Proses Hukum Harus Dilalui
Ilustrasi.(Freepik)

KONFEDERASI Sepak Bola Asia (AFC) menegaskan polemik status kelayakan pemain naturalisasi Malaysia sepenuhnya berada di bawah kewenangan FIFA

Sekretaris Jenderal AFC, Datuk Seri Windsor Paul, menjelaskan keputusan final akan ditentukan oleh Football Tribunal FIFA.

“Isu kelayakan pemain bukan ranah AFC. Itu kewenangan FIFA, khususnya tribunal sepak bola. Hingga kini belum ada keputusan final. Kami menunggu tribunal bersidang dalam waktu dekat,” ujar Windsor, dikutip dari the Star.

Ia menekankan proses hukum masih berjalan. Putusan awal telah dijatuhkan oleh Komite Disiplin FIFA, tetapi FAM memiliki hak untuk mengajukan banding. 

“Setelah banding, kasusnya berlanjut ke Komite Banding. Jika masih tidak puas, bisa dibawa ke CAS (Court of Arbitration for Sport). Jadi, sampai seluruh tahapan hukum dilalui, belum ada yang final,” jelasnya.

Windsor juga berharap proses hukum segera dituntaskan agar tidak mengganggu jadwal Kualifikasi Piala Asia yang kian dekat. 

“FAM sudah menyatakan akan banding. Kami menunggu badan yang berwenang mengambil keputusan dengan cepat agar tidak menimbulkan keterlambatan,” tambahnya.

Seperti diketahui, FIFA pada Jumat (26/9) menjatuhkan sanksi berat terhadap FAM dan tujuh pemain naturalisasi karena dianggap melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA terkait pemalsuan dokumen. FIFA menyatakan FAM menyerahkan dokumen yang dipalsukan untuk meloloskan tujuh pemain dalam laga Kualifikasi Piala Asia melawan Vietnam, 10 Juni 2025.

Ketujuh pemain itu ialah Gabriel Palermo, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Jon Irazabal, dan Hector Hevel. Masing-masing dijatuhi denda 2.000 franc Swiss dan larangan bermain 12 bulan di semua kompetisi. Sementara FAM dikenai denda 350.000 franc Swiss. (I-2)

[OTOMOTIFKU]