
PEMERINTAH berjanji akan menjaga harga jagung di tingkat petani minimal Rp5.500 per kilogram (kg) sampai akhir 2025. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan upaya itu disampaikan menko pangan setelah rapat dengan Presiden.
“Kemudian Pak Menko meneruskan di rapat dengan seluruh jajaran kementerian/lembaga sektor pangan, diputuskan Rp5.500 dengan kadar air 18%-20% dan Rp6.400 dengan kadar air 14%,” urai Arief dalam keterangannya, Minggu (28/9).
Terkait itu, ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) komoditas jagung diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 216 Tahun 2025 yang berlaku mulai Juli. Ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
HPP jagung pipilan kering di tingkat petani Rp5.500 per kilogram (kg) diberlakukan bagi Perum Bulog dengan ketentuan kadar air 18 sampai 20%. Sementara HPP Rp6.400 per kg untuk jagung pipilan kering di gudang Bulog dengan kadar air maksimal 14% dan aflatoksin maksimal 50 part per billion (ppb). Kebijakan HPP ini merupakan penyangga harga bagi petani dalam negeri.
Dengan itu, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional telah meningkatkan HPP bagi petani jagung sejak 2022. Semula dari Rp3.700 per kg menjadi Rp4.200 per kg pada 2022. Lalu menjadi Rp5.000 per kg pada 2024, dan disesuaikan kembali menjadi Rp5.500 per kg dan Rp6.400 per kg pada tahun ini.
Realisasinya, Bulog telah menyerap jagung produksi dalam negeri sebanyak 76,9 ribu ton sampai 26 September 2025. Sementara stok jagung yang disimpan Bulog totalnya berada di angka 72 ribu ton.
Terbaru, Bapanas menugaskan Bulog untuk menyalurkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung dengan target 52,4 ribu ton kepada 2.019 peternak dengan harga Rp5.500 per kg.
Program SPHP jagung bagi peternak tersebut menjadi penyeimbang arus masuk stok jagung di Bulog selama penyerapan produksi dalam negeri sepanjang 2025 ini.
Sementara target stok jagung sampai akhir tahun 2025 dipatok minimal 60 ribu ton. Target itu sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 40 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 591 Tahun 2024 Tentang Jumlah, Standar Mutu, dan Harga Pembelian Pemerintah Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Tahun 2025.
Bapanas menyebut pergerakan harga jagung di tingkat petani mulai bergerak mendekati HPP Rp5.500 per kg di sekitar awal sampai tengah Agustus. Per 27 September, dalam Panel Harga Pangan NFA, rerata harga jagung petani telah berada di Rp5.553 per kg atau 0,96% di atas HPP. Rerata harga ini juga mulai naik dibandingkan seminggu sebelumnya yang berada di Rp5.519 per kg. (H-4)
[OTOMOTIFKU]