Mendag Akui Banyak Perjanjian Dagang belum Dimanfaatkan Maksimal

Mendag Akui Banyak Perjanjian Dagang belum Dimanfaatkan Maksimal
Menteri Perdagangan Budi Santoso(MI/Ihfa Firdausya)

Pemerintah mendorong utilisasi atau pemanfaatan perjanjian dagang dalam comprehensive economic partnership agreement (CEPA) secara maksimal. Terbaru, Indonesia berhasil menyepakati perjanjian dagang Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU–CEPA) dan Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA–CEPA). Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan sejauh ini pemanfaatan kerja sama dagang itu belum maksimal.

“Kita sudah mempunyai banyak perjanjian dagang. Kalau tidak salah ada sekitar 20 yang sudah implementasi, 10 sedang ratifikasi, dan 16 proses negosiasi. Namun pemanfaatannya belum maksimal. Ada yang baru mencapai 60%, 70%,” kata Mendag dalam acara Strategic Forum “Perluasan Pasar Ekspor ke Kanada dan Uni Eropa: Peluang dan Tantangan ICA-CEPA dan I-EU CEPA” di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (29/9).

Untuk itu, Kemendag mendorong dua strategi agar pemanfaatan perjanjian dagang bisa mencapai 100%. Pertama, penerbitan SKA Preferensi secara otomatis.

Surat Keterangan Asal (SKA) Preferensi adalah dokumen persyaratan untuk mendapatkan fasilitas preferensi (tarif preferensial) berupa pembebasan atau pengurangan bea masuk atas barang ekspor, sesuai dengan perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan negara atau kelompok negara tujuan ekspornya.

“Jadi misalnya begini, kita mau ekspor baja ke Australia, misalnya dapet bea masuk 0%. Kalau MFN misalnya 7%. Jadi pengusaha itu gak usah nanya kita dapet berapa, otomatis di SKA-nya kita terbitkan yang 0%,” papar Mendag.

“Dengan demikian semua fasilitas seperti tarif itu sudah otomatis akan mendapatkan yang terendah. Itu dibuat otomatis. Jadi pengusaha pun nanti tahunya, oh tarifnya sekarang segini,” jelasnya.

Strategi kedua, di setiap penyelesaian perundingan akan ada sekretariat atau tim dari kedua belah pihak. “Kemarin kami juga sudah sepakat dengan Menteri Perdagangan Internasional Kanada, masing-masing harus ada tim,” kata Budi.

“Ini terus kita lakukan, jangan sampai ketika selesai perundingan justru kita bingung, kemana harus menghubungi,” imbuhnya.

Hal-hal tersebut akan terus disosialisasikan kepada para pelaku usaha. Salah satunya melalui acara Strategic Forum “Perluasan Pasar Ekspor ke Kanada dan Uni Eropa: Peluang dan Tantangan ICA-CEPA dan I-EU CEPA” hari ini.

“Hari ini strategic forum sebenarnya kita ingin mengajak para pelaku usaha, para investor, para eksportir untuk bagaimana memanfaatkan perjanjian ini dengan baik. Kita menyampaikan apa saja manfaat yang kita dapat,” ujarnya.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menegaskan perjanjian perjanjian dagang yang sudah disepakati tidak berhenti di sini. Menurutnya, pencapaian tersebut akan sia-sia jika tidak ditindaklanjuti secara bersama-sama oleh seluruh pihak.

Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah perlu memiliki pemahaman yang menyeluruh mengenai perjanjian ini. Selain itu memastikan bahwa pelaku usaha terkait dapat memanfaatkan perjanjian dengan optimal.

“Kemudian pelaku usaha saya harapkan dapat mempelajari dengan seksama seluruh komitmen yang ada di dalam perjanjian, apa saja yang bisa dimanfaatkan oleh teman-teman pelaku usaha, sehingga benar-benar perjanjian ini memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya. (E-3)

[OTOMOTIFKU]