
BUPATI Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mengambil sumpah dan menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 96 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Klaten tahap II formasi 2024.
Pengambilan sumpah/janji dan penyerahan SK PPPK di Pendapa Kabupaten Klaten, Senin (29/9), dihadiri Pj Sekretatis Daerah Jaka Purwanto dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Klaten.
Mengawali sambutannya, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan selamat kepada 96 PPPK tahap II formasi 2024 yang telah bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Klaten.
Sebanyak 96 PPPK yang diambil sumpah/janji dan menerima surat keputusan tersebut, 76 PPPK di antaranya tenaga guru institusi Dinas Pendidikan Klaten, dan 20 PPPK tenaga kesehatan Dinas Kesehatan Klaten.
“Saya atas nama pribadi maupun pemerintah daerah menyampaikan selamat kepada ASN PPPK tahap II yang dilantik hari ini. Harapan kita ke depan bisa bersinergi dalam menghadirkan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Hamenang juga berharap dengan bergabungnya PPPK tahap II formasi 2024 yang baru dilantik, penyelenggaraan pemerintahan khususnya di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Klaten ke depan akan semakin baik.
Dalam kesempatan tersebut, PPPK Dinas Kesehatan diingatkan bahwa penyebaran kasus TBC di Klaten perlu diwaspadai dan segera dilakukan preventif. Karena, TBC sampai September 2025 telah mencapai 1.100 kasus.
“Untuk menekan kasus TBC di Klaten, seluruh bidan desa dan puskesmas kami minta untuk bersama melakukan koordinasi dengan aparatur yang ada di desa dan kecamatan. Harapannya ke depan kasus TBC bisa turun,” pesannya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klaten, Agus Setiawan Prasetyoko, saat ditemui menjelaskan bahwa proses seleksi 96 PPPK tahap II yang dilantik ini sejak 2024.
“Sedangkan usulan penetapan nomor induk pegawai (NIP) 96 PPPK tahap II disampaikan Juli 2025, dan hari ini penyerahannya. Saat ini, jumlah PNS Pemkab Klaten sekitar 10.000, 3.000 di antaranya PPPK,” ungkapnya. (E-2)
[OTOMOTIFKU]