20 Saksi Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi di PT SEI

20 Saksi Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi di PT SEI
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.(Antara.)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi di PT Saka Energi Indonesia (SEI). Puluhan saksi sudah diperiksa oleh penyidik.

“(Saksi sudah) lebih dari 20,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa, 30 September 2025.

Anang mengatakan, saat ini, informasi kasus itu belum bisa dibuka secara detail untuk menjaga proses penyidikan. Penyidik masih melakukan pendalaman. “Masih dilakukan dulu, penyidik melakukan pendalaman-pendalaman, tapi, nanti saatnya kita beri tahu,” ucap Anang.

Anang juga enggan memerinci nama-nama orang yang sudah diperiksa sebagai saksi. Namun, dia memastikan semua pihak yang dimintai keterangan memiliki informasi yang berkaitan dengan perkara yang diusut.

SEI merupakan anak usaha dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Dugaan korupsi dalam kasus ini yakni adalah saat adanya akuisisi saham Blok Ketapang, Muriah, Pangkah, dan Fasken yang dilakukan SEI. Waktu kejadian diduga pada 2012 sampai 2015. (Can/P-3)

[OTOMOTIFKU]