Kementerian Haji dan Umrah Gandeng Kejagung Cegah Korupsi

Kementerian Haji dan Umrah Gandeng Kejagung Cegah Korupsi
Ilustrasi.(Antara Foto)

KEMENTERIAN Haji dan Umrah menggandeng Kejaksaan Agung untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah. Wakil Menteri Kementerian Haji dan Umroh Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya dengan Jaksa Agung akan melakukan penandatanganan MoU.

“Kami sudah menjelaskan secara detail terkait dengan doing business penyelenggaraan haji dan umrah di kementerian haji dan umrah nanti dan di Kementerian Agama sebelumnya. Jadi ada 10 proses doing business mulai dari pengadaan barang dan jasa dari dalam negeri sampai dengan luar negeri itu nanti akan diawasi secara ketat oleh Kejaksaan Agung,” kata Dahnil  di Jakarta Pusat, Selasa (30/9).

Ia menyebut Kementerian Haji dan Umrah telah menyampaikan titik-titik kritis yang harus diawasi secara ketat oleh Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan haji dan umrah. Selain itu, kata Dahnil, Kejaksaan Agung juga akan membantu Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan proses skrining dan tracking terkait dengan para calon pejabat di Kementerian Haji dan Umroh. Itu, kata dia, juga berlaku bagi para calon aparatur sipil negara (ASN) yang akan bermigrasi dari Kementerian Agama kemudian dari Kementerian Kesehatan maupun dari Kementerian-Kementerian yang lain ke Kementerian Haji. 

“Karena kami tidak ingin SDM-SDM yang ada di Kementerian Haji dan Umrah nanti justru punya masalah-masalah terkait dengan praktek-praktek manipulasi, rente, dan korupsi dalam penyelenggaraan haji sebelumnya,” ujar dia. (H-4)

[OTOMOTIFKU]