
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebutkan celah-celah potensi kebocoran dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Oleh karena itu pihaknya menggandeng Kejaksaan Agung untuk mengawasi celah-celah yang memiliki potensi kebocoran anggaran yang sebabkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) membengkak.
Diketahui bahwa potensi kebocoran anggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan ibadah haji diperkirakan mencapai 20-30 persen dari total anggaran sebesar Rp17 triliun.
“Dari 17 triliun total biaya penyelenggaraan haji untuk memberangkatkan 203 ribu orang, kebocoran 20 sampai 30 persen berarti hampir Rp5 triliun,” kata Dahnil dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/9).
Celah kebocoran berada di sektor yang membutuhkan anggaran besar seperti Syarikah cukup besar yang mencapai Rp3 triliun, pesawat hampir Rp6 triliun, kemudian katering jemaah juga sekitar Rp1 triliun lebih dan beberapa sektor lainnya.
“Kemudian hotel itu hampir Rp3 triliun, jadi kami sudah simulasi kami simulasi kan dari Rp17 triliun itu semuanya terdiri dari 10 proses pengadaan dan memang sejak awal presiden menduga ada kebocoran hampir 20-30%,” ungkap Dahnil.
Ia ingin pastikan tidak ada kebocoran dan tidak boleh ada praktek manipulasi lagi dalam penyelenggaraan ibadah haji. (H-3)
[OTOMOTIFKU]