Pakar Kesehatan Kasus Keracunan MBG Tak Bisa Dianggap Wajar

Pakar Kesehatan: Kasus Keracunan MBG Tak Bisa Dianggap Wajar
Sejumlah siswa korban keracunan MBG tengah mendapat perawatan.(Antara/ Abdan Syakura)

PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya sebesar 0,00017 persen dinilai tidak relevan.

 

Pakar kesehatan masyarakat, Hermawan Saputra mengatakan bahwa keracunan bukanlah hal yang bisa dianggap sepele meskipun angkanya kecil. “Tentu keracunan adalah satu kejadian yang tidak diinginkan. Kejadian seperti ini tidak bisa dianggap wajar dan tidak bisa dikomparasi dengan angka per angka,” kata Hermawan dalam keterangannya, Selasa (30/9).

 

Ia menegaskan, karena program MBG menyangkut kesehatan anak-anak sekolah maka harus ada standar mutu yang ketat. “Bahwa ini berkaitan dengan kesehatan harus dilihat sebagai standar mutu untuk memberi pelayanan dan program yang sebaik-baiknya bagi masyarakat. Apalagi untuk anak-anak kita, adik-adik kita, yang menjadi masa depan bangsa,” jelasnya.

 

Hermawan menilai, meskipun jumlah kasus sekitar 7.000 siswa, sama sekali tidak bisa dianggap kecil karena terkait dengan hak konstitusional warga negara.  “Meskipun satu orang, itu tetap berarti bermasalah. Artinya harus dilihat sebagai mutu yang tidak paripurna. Oleh karenanya harus dibuat evaluasi agar pemberian layanan makan bergizi gratis itu betul-betul memenuhi standar higienis dan mutu makanan,” tegasnya.

 

Berpotensi Melanggar UUD

Ia bahkan mengingatkan potensi pelanggaran konstitusi Pasal 28H ayat 1 UUD 1945, jika kualitas makanan dalam MBG tidak diperhatikan. “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Jadi hak hidup dan sumber hidup adalah makanan, itu hak setiap orang,” ungkap Hermawan.

 

Menurutnya, pemerintah tidak boleh melihat kasus keracunan MBG hanya dari sisi kuantitatif. Satu orang di Papua, Maluku, atau Sulawesi, sama haknya dengan orang di Jawa, Kalimantan, dan Sumatera. “Maka dari itu, makanan harus terdistribusi secara berkualitas, dipantau, dan dijaga agar benar-benar menjamin masa depan bangsa,” tandasnya.

 

Hermawan berharap, kasus keracunan yang terjadi dapat dijadikan bahan evaluasi besar bagi pemerintah, terlebih lagi MBG merupakan program prioritas Presiden Prabowo. “Mudah-mudahan kita tidak menyepelekan angka, tapi melihatnya sebagai sarana evaluasi untuk menjadi lebih baik,” pungkasnya. (M-1)

[OTOMOTIFKU]