
KOMISI XIII DPR RI meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membentuk tim investigasi independen terkait kasus meninggalnya diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP). Hal ini merupakan kesimpulan rapat Komisi XIII DPR bersama keluarga ADP.
“Komisi XIII DPR RI meminta Menteri Luar Negeri untuk membentuk Tim Investigasi Independen yang melibatkan keluarga dan pihak terkait sebagai bagian dari tanggung jawab Kementerian Luar Negeri atas kematian seorang diplomat (alm) Arya Daru Pangayunan,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).
Ayah ADP, Subaryono, menyampaikan kegelisahan keluarga. Karena belum jelasnya kasus kematian mendiang putranya. “Dan untuk itu saya terus terang sebagai orang tua di Yogya lagi, saya tidak tahu harus ke mana saya harus menyampaikan hal itu,” kata Subaryono.
Ketidakpastian informasi membuat keluarga mencari bantuan hukum. Hal ini guna mendapatkan pendampingan dan kejelasan. “Bagaimana perasaan keluarga dengan apa yang terjadi pada anak kami dan bagaimana penyampaian dari pihak penyidik pada waktu itu belum bisa menenangkan kami terus terang saja,” ujarnya.
Subaryono mengapresiasi kerja keras dari pihak-pihak terkait yang menangani kasus anaknya. Namun, ia menegaskan bahwa upaya tersebut belum sepenuhnya memberikan ketenangan bagi keluarga.
“Meskipun saya juga menghargai dari pihak pihak yang terkait tentunya sudah bekerja keras, tetapi bagi kami itu juga belum membuat kami merasa jelas dengan apa sebetulnya yang terjadi pada anak kami,” kata dia. (Fah/P-2)
[OTOMOTIFKU]