Transfer Daerah Dipangkas, APBD DKI 2026 Bakal Turun Jadi Rp79 Triliun

Transfer Daerah Dipangkas, APBD DKI 2026 Bakal Turun Jadi Rp79 Triliun
Suasana lansekap Jakarta dengan gedung-gedung tinggi yang tertutup kabut polusi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.(MI/Susanto)

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2026 berpotensi turun karena pemerintah pusat memangkas dana transfer ke DKI Jakarta.

DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026.

Dari rancangan itu, kata Khoirudin di DPRD DKI Jakarta, hari ini, diproyeksikan penerimaan transfer dari pusat seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai Rp26 triliun.

“DBH kita akan berubah sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran),” katanya.

DPRD dan Pemprov DKI telah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan sebesar Rp95,35 triliun. Angka ini naik 3,8 persen dibanding nilai APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebesar Rp91,86 triliun.

Dengan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke DKI Jakarta menjadi hanya Rp11 triliun, nilai APBD DKI tahun depan berpotensi turun.

“Karena kita sudah MoU dengan angka Rp95,3 triliun. Kalau kita melihat DBH hari ini, (APBD 2026) kita sekitar Rp78 triliun atau Rp79 triliun. Jadi sangat jauh perubahannya,” katanya.

Hal ini membuat pihaknya kebingungan untuk merombak kembali APBD tahun depan. Apalagi hal ini belum pernah terjadi sebelumnya.

DPRD juga terpaksa menunda pembahasan program kerja, proyeksi pendapatan, hingga belanja pemerintah daerah Jakarta tahun 2026 sebelum mendapatkan kepastian dari pemerintah pusat terkait nilai dana transfer ini.

Khoirudin mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait apa yang harus dilakukan ke depannya.

“Kita tidak boleh menerka-menerka, tidak boleh melangkah sendiri tanpa panduan. Kalau regulasinya belum ada, saya akan bersurat juga eksekutif, akan bersurat apa yang harus kita lakukan,” kata Khoirudin.(Ant/P-1)

[OTOMOTIFKU]