Kongres Nasional Fraksi Rakyat Dorong Reformasi Politik

Kongres Nasional Fraksi Rakyat Dorong Reformasi Politik
Kongres Nasional Fraksi Rakyat(Fraksi Rakyat)

Kongres Nasional Fraksi Rakyat digelar di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, pada 27 September 2025. Acara tersebut dihadiri lebih dari 2.000 peserta dan menghasilkan pembentukan Presidium Nasional Fraksi Rakyat.

“Presidium Nasional Fraksi Rakyat menjadi kekuatan politik rakyat Indonesia untuk menjalankan amanat Kongres Nasional,” ujar Koordinator Presidium Nasional, Yudi Syamhudi Suyuti, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/10).

Kongres menghasilkan delapan amanat yang menjadi pegangan Presidium Nasional. Di antaranya, membentuk dan menggalang Fraksi Rakyat di seluruh wilayah Indonesia, serta terlibat aktif dalam pembahasan revisi UU Politik atau Omnibus Law Politik sesuai kehendak rakyat dan dinamika nasional. Presidium juga diamanatkan untuk mewujudkan keberadaan Fraksi Rakyat di parlemen, berperan dalam proses perubahan konstitusi yang tengah digodok MPR, serta menjunjung tinggi amanat Proklamasi 1945 dan Pembukaan UUD 1945. Selain itu, Fraksi Rakyat ditegaskan sebagai bagian dari perwakilan rakyat bersama seluruh elemen bangsa, sekaligus mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Yudi menegaskan, prioritas utama Presidium adalah mendorong reformasi politik melalui revisi UU Politik di DPR dan keterlibatan dalam perubahan konstitusi di MPR.

“Tujuannya mewujudkan Fraksi Rakyat di DPR dan MPR sebagai fraksi baru di luar fraksi partai politik dan fraksi DPD,” katanya.

Momentum Reformasi Politik

Menurut Yudi, reformasi politik mendesak dilakukan dengan cara konstitusional. Jika melalui revisi UU Politik, kekuatan utamanya melibatkan rakyat, presiden, dan DPR. Namun bila melalui perubahan konstitusi, aktornya adalah rakyat, presiden, dan MPR.

“Presiden Prabowo sudah mendorong adanya reformasi politik, pimpinan DPR pun menyatakan hal yang sama. Karena itu kami mengajak rakyat berpartisipasi agar reformasi benar-benar terwujud,” tegasnya.

Yudi menyinggung kerusuhan 25-31 Agustus 2025 yang dipicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap DPR dan partai politik. Ia menilai munculnya seruan “bubarkan DPR” adalah bentuk ekspresi demonstratif yang seharusnya dijawab dengan langkah konkret: mengembalikan kepercayaan publik lewat hadirnya Fraksi Rakyat di parlemen.

“Ini kehendak rakyat untuk melahirkan kekuatan demokrasi kelima: Fraksi Rakyat di parlemen, selain legislatif, eksekutif, yudikatif, dan media massa,” ujarnya.

Yudi menambahkan, Fraksi Rakyat nantinya dapat diisi oleh lintas kelompok seperti organisasi masyarakat sipil, aktivis, tokoh agama, komunitas, serikat pekerja, hingga perorangan. Mekanisme ini diharapkan memberi rakyat saluran politik langsung, sehingga kedaulatan benar-benar berada di tangan rakyat. (E-3)

[OTOMOTIFKU]