Polisi Gerebek Dua Lokasi Pengoplosan Gas LPG Subsidi3 Kg ke Non Subsidi 12 Kg di Pekanbaru

Polisi Gerebek Dua Lokasi Pengoplosan Gas LPG Subsidi3 Kg ke Non Subsidi 12 Kg di Pekanbaru
(MI/Rudi Kurniawansyah)

Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggerebek dua lokasi yang dijadikan tempat pengoplosan dan penyimpanan gas LPG 3 kilogram (kg) ke tabung non-subsidi di Kelurahan Perhentian, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru

Tiga pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan Selasa (30/9) malam. Modus yang dilakukan pelaku, gas LPG 3 kg dipindahkan ke tabung gas 12 kg untuk selanjutnya dipasarkan.

Kasubdit IV  Ditreskrimsus Polda Riau AKB Nasriadi mengatakan, lokasi pertama berada di sebuah rumah di Jalan Bangau IV, Kelurahan Perhentian, Kecamatan Marpoyan Damai. 

Di rumah nomor 64 itu, polisi menemukan aktivitas pengoplosan gas dengan modus menggunakan plang usaha bertuliskan Pangkalan LPG Rizky Bersaudara.

Di depan rumah ada sebuah truk bak merah dengan nomor polisi BM 9653 TS yang mengangkut puluhan tabung gas ukuran 3 kg. 

“Hasil penyelidikan sementara, gas yang dioplos ini dibawa ke rumah pria inisial D di Jalan Bangau I, untuk dipasarkan kembali,” ujar Nasriadi, Rabu (1/10).

Tak jauh dari lokasi pertama, tepatnya di Jalan Bangau I nomor 35, Perumahan Griya Sidomulyo, polisi menemukan gudang penyimpanan gas oplosan. 

Rumah milik Deni Achmad Faizal tersebut telah disulap menjadi tempat distribusi. Bagian garasi dipenuhi tabung besar, sedangkan pada bagian depan rumah terlihat tumpukan tabung gas 3 kg yang disamarkan dengan deretan galon air.

Saat ini, ratusan tabung gas dari berbagai ukuran serta satu unit kendaraan pengangkut telah diamankan di Mapolda Riau sebagai barang bukti. Polisi juga terus mendalami jaringan distribusi gas oplosan tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Peran masing-masing pelaku masih kami telusuri, dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” ujarnya.

Ketua RT setempat Hendri mengaku kaget dengan terbongkarnya kasus ini. Ia menyebut Deni sudah tinggal hampir 10 tahun di lingkungannya dan dikenal ramah serta mudah bergaul. 

“Usaha menjual gas 3 kg sudah dijalankan sekitar empat tahun. Tidak pernah ada tanda-tanda mencurigakan, bahkan ketersediaan gas di lingkungan kami selalu cukup,” tandasnya.(H-1)

 

 

[OTOMOTIFKU]