Ada Danantara, Keberadaan Lembaga BUMN Dinilai tidak Perlu

Ada Danantara, Keberadaan Lembaga BUMN Dinilai tidak Perlu
Gedung Danantara Indonesia(MI/Susanto)

SEKRETARIS Jenderal Economic Governance Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko menilai bahwa tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

“Menurut saya dalam konteks yang positif sebetulnya tidak perlu lagi ada lembaga BUMN, cukup Danantara saja,” kata Danang saat dihubungi, Jumat (26/9).

Namun demikian, ia pun menyoroti tujuan dibuatnya Danantara yang awalnya sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) yang lebih mengarah kepada lembaga investasi yang bertugas melakukan investasi dari dana dari dalam hal ini BUMN untuk kemudian diinvestasikan melalui Danantara.

“Saya pikir dulu dan mungkin juga banyak masyarakat dan publik menilai awalnya SWF itu dana dari BUMN itu dikelola. Jadi keuntungannya (BUMN) dikelola lalu diputar dan dikembangkan untuk investasi proyek-proyek yang lain agar kemudian semakin besar dana kelolaannya. Tetapi kemudian ternyata dalam pelaksanaannya berubah, saya kira awalnya cuma beberapa BUMN besar aja yang masuk SWF, ternyata semuanya, kalau begitu Danantara bukan SWF sebetulnya,” ungkap dia.

Di sisi lain, juga menyinggung perihal Kementerian BUMN yang kerap menjadi sasaran intervensi politik.

“Nah sekarang badannya kemudian digeser menjadi Danantara, jadi pengelola BUMN sekarang namanya Danantara. Karena Danantara kemudian berubah konsepnya dari SWF menjadi pengelola seluruh investasi, makanya kemudian tidak jelas lagi ini Kementerian BUMN mau jadi apa (atau) menjadi lembaga BUMN ini menurut saya tidak begitu jelas,” pungkasnya. (Fal/M-3)

[OTOMOTIFKU]