Agus Suparmanto Sah Ketum PPP, Penyelenggara Jelaskan Kronologi Insiden Ricuh

Agus Suparmanto Sah Ketum PPP, Penyelenggara Jelaskan Kronologi Insiden Ricuh
Ketua Umum PPP terpilih Agus Suparmanto (ketiga kiri) memberikan keterangan pers pada acara Tasyakuran Muktamar X PPP di kawasan Ancol, Jakarta, Minggu (28/9/2025) .(Antara Foto//Indrianto Eko Suwarso)

MUKTAMAR X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Jakarta, telah resmi berakhir. Agus Suparmanto ditetapkan sebagai Ketua Umum PPP masa bakti 2025–2030.

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar, Rusman Yakub mengungkapkan bahwa penetapan Agus Suparmanto sebagai ketua umum sudah sesuai aturan muktamar. 

Ia menjelaskan bahwa muktamar telah berlangsung dari sidang paripurna pertama hingga ke delapan, termasuk perubahan AD/ART terkait persyaratan calon ketua umum.

“Saat ini kita bersyukur punya ketua umum baru, yaitu Bapak Haji Agus Suparmanto yang diharapkan bisa memberikan perubahan dan semangat baru untuk mengembalikan kejayaan partai,” ujar Rusman melalui keterangannya, Selasa (30/9).

Menanggapi adanya deklarasi yang menyebut Mardiono terpilih secara aklamasi pada Sabtu (27/9) sekitar pukul 21.22 WIB, Rusman menegaskan bahwa deklarasi tersebut menyalahi aturan. 

Rusman menjelaskan kronologi yang terjadi. Saat itu, baru berlangsung sidang pleno kedua, di mana laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan Mardiono ditolak dan sidang paripurna belum memasuki agenda pemilihan ketua umum.

Sidang paripurna pertama dibuka oleh Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara. Kala itu, muktamirin menginterupsi dan meminta pimpinan sidang diganti karena pimpinan sidang merupakan ketua tim pemenangan salah satu calon ketua umum, yang dinilai dapat menimbulkan konflik kepentingan.

“Namun, Pak Amir sama sekali tidak menghiraukan dan tidak memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengungkapkan pendapatnya, bahkan mengeluarkan pernyataan yang dianggap menantang. Ia mengungkapkan kalimat yang mencederai tata aturan sidang dan keabsahan sidang dengan menghilangkan hak bicara peserta muktamar. Beliau berkata: ‘Meski kalian DPW-DPC, tetapi saya yang menentukan, karena saya yang memegang palu’,” kata Rusman.

Setelah pernyataan tersebut, situasi menjadi tidak kondusif. Para pimpinan sidang meninggalkan ruangan sehingga terjadi kekosongan. Muktamirin kemudian menuntut agar sidang tetap dilanjutkan.

Secara bergantian, beberapa nama memimpin jalannya sidang paripurna Muktamar, di antaranya Qoyum Abdul Jabbar, Komarudin Taher, Rusman Yakub, Qonita Lutfia, Khairunnisa, Ainul Yaqin, Dahlia Umar, Mustafa Nuur, dan Dony Ahmad Munir. 

Setelah terbentuk majelis pimpinan sidang, Muktamar X PPP melanjutkan pembahasan sejumlah agenda, mulai dari teknis pelaksanaan hingga AD/ART partai.

Sementara itu, Mardiono yang sejak kericuhan pecah sudah meninggalkan ruang sidang sempat diminta kembali. Ia bahkan ditelepon tiga kali oleh Waketum PPP, Musyafa, tetapi tidak hadir. 

Tanpa Mardiono, muktamirin melanjutkan sidang dan sepakat menolak LPJ DPP PPP periode 2020–2025. “Dalam sidang paripurna, pandangan umum tersebut didukung oleh Ketua DPP seluruh Indonesia, yang sekaligus menyampaikan dukungan terhadap Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum Muktamar PPP 2025,” lanjut Rusman.

Sidang kemudian membahas dan mengubah AD/ART partai terkait persyaratan calon ketua umum serta masa pemberlakuan perubahan. Perubahan ini disetujui oleh seluruh peserta. Peserta juga menyepakati tata tertib pemilihan ketua umum dan formatur.

Setelah aturan teknis disepakati, pendaftaran calon ketua umum dibuka kembali. Hanya satu orang yang mendaftar, yaitu Agus Suparmanto. Proses verifikasi menyatakan Agus memenuhi syarat dan resmi menjadi calon tunggal.

“Pimpinan sidang menerima pendaftaran calon, memverifikasi, dan hasil verifikasi menunjukkan hanya ada satu calon, yakni Bapak Agus Suparmanto, yang membuktikan kepemilikan KTA partai,” jelas Rusman.

Setelah nama Agus dinyatakan lolos, pimpinan sidang meminta pendapat peserta. Seluruh DPW dan DPC yang hadir menyepakati secara aklamasi Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030. Rusman menegaskan bahwa Muktamar X PPP berjalan lancar dan tidak menyalahi AD/ART.

“Hasil Muktamar X PPP melahirkan pimpinan baru, ketua umum baru, yaitu Bapak Agus Suparmanto untuk menakhodai  PPP lima tahun ke depan,” tandas Rusman. (Far/P-2)

[OTOMOTIFKU]