
RAMAI di media sosial, pernyataan seorang figur publik yang menyebut konsumsi stevia dalam jangka panjang berbahaya dan bisa memicu diabetes hingga kanker.
Guru Besar IPB University dari Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan sekaligus peneliti South-East Asia Food And Agricultural Science And Technology Center (SEAFAST) Prof Nuri Andarwulan dengan tegas membantah klaim tersebut.
“Stevia itu masuk ke kelompok pemanis alami. Senyawanya, yaitu steviol glikosida, diekstrak dan dimurnikan dari daun Stevia rebaudiana,” jelas Prof Nuri menanggapi isu ini.
Di Indonesia, penggunaannya sudah diregulasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan mengikuti standar Codex Alimentarius Commission, badan pangan dunia di bawah PBB.
MI/HO—Guru Besar IPB University dari Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan sekaligus peneliti South-East Asia Food And Agricultural Science And Technology Center (SEAFAST) Prof Nuri Andarwulan
Ia menegaskan, hingga saat ini, belum ada bukti ilmiah maupun pernyataan resmi dari WHO yang menyebut pemanis nonnutritif, termasuk stevia, berbahaya jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Menurutnya, sebagian besar data yang menunjukkan adanya risiko penyakit tidak menular, terutama diabetes, lebih banyak terkait dengan pemanis buatan sintetik, bukan pemanis alami seperti stevia.
“Penyebab meningkatnya risiko diabetes bukan semata dari stevia, melainkan pola makan berlebih. Pemanis buatan atau pemanis alami biasanya tidak memberikan sensasi manis utuh seperti gula. Akibatnya, orang cenderung mencari makanan tambahan lain, sehingga asupan kalori berlebih yang memicu obesitas dan berujung diabetes,” terangnya.
Terkait isu stevia menyebabkan kanker, Prof Nuri menilai klaim tersebut terlalu dini.
“Hubungan antara pemanis buatan dengan kanker masih sebatas hipotesis. Belum ada bukti ilmiah yang kuat dan diakui secara internasional yang menyatakan pemanis buatan, apalagi pemanis alami seperti stevia, menyebabkan kanker,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa konsumsi pemanis diatur secara ketat melalui batas aman harian atau Acceptable Daily Intake (ADI).
“ADI adalah jumlah maksimum yang bisa dikonsumsi setiap hari sepanjang hayat tanpa menimbulkan risiko kesehatan. Angka ini ditetapkan oleh para ahli melalui Codex dan diadopsi oleh BPOM,” paparnya.
Meski begitu, aturan ini berlaku untuk masyarakat umum yang sehat. “Untuk kelompok sensitif atau dengan kondisi kesehatan khusus, sebaiknya menghindari bahan tambahan pangan, termasuk pemanis,” tambahnya.
Prof Nuri juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian figur publik dalam menyampaikan informasi kesehatan.
“Content creator atau influencer perlu menyusun materi dengan matang, karena kalau informasi yang disampaikan keliru, masyarakat bisa salah paham. Pemerintah dan akademisi akhirnya harus mengklarifikasi, yang tentu menghabiskan tenaga, waktu, serta biaya,” ujarnya.
Sebagai penutup, Prof Nuri menegaskan bahwa pemanis, baik alami maupun buatan, harus dipahami sebagai bahan tambahan pangan, bukan pengganti gula sepenuhnya.
“Gunakan pemanis untuk mengurangi konsumsi gula, bukan menggantinya seratus persen, karena tubuh tetap membutuhkan gula. Semua regulasi terkait pemanis dapat diakses secara terbuka melalui laman BPOM,” pungkasnya. (Z-1)
[OTOMOTIFKU]