
ALIANSI Pegiat Pendidikan Indonesia mendesak pemerintah menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dinilai menambah beban guru, melemahkan otonomi sekolah, dan memunculkan ribuan kasus keracunan siswa.
“Ribuan kasus keracunan akibat MBG bukan sekadar insiden kesehatan, melainkan bencana buatan manusia yang mencederai hak anak untuk merasa aman di sekolah,” tegas Aliansi Pegiat Pendidikan dalam pernyataan sikap yang diterima Media Indonesia, Selasa (30/9).
Berdasarkan pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) hingga 27 September 2025, tercatat 8.649 kasus keracunan di berbagai daerah. Beberapa di antaranya terjadi di Bandung Barat, Sumedang, dan Banggai Kepulauan.
Aliansi menilai pelaksanaan MBG justru melemahkan prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Kepala sekolah dan guru yang seharusnya fokus pada proses belajar mengajar kini dibebani urusan administratif, mulai dari menghitung jumlah tray makanan hingga memastikan siswa menghabiskan menu.
“Menjadikan guru ‘pesuruh’ MBG mengganggu profesionalitas mereka,” tulis pernyataan tersebut.
Selain itu, Aliansi menyoroti lemahnya transparansi dan akuntabilitas. Ada indikasi siswa, guru, maupun orang tua diminta untuk tidak menyuarakan keluhan terkait MBG.
Meski menolak desain MBG saat ini, Aliansi menegaskan tidak menolak tujuan mulia program. Mereka mendorong evaluasi menyeluruh dan desain ulang yang menempatkan sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan.
“Berapapun kerugian mitra MBG tidak akan sepadan dengan potensi kerugian kesehatan atau bahkan nyawa siswa akibat keracunan,” ungkap mereka.
Aliansi juga merekomendasikan agar pengelolaan MBG mengadopsi praktik baik dari berbagai negara. Di Brasil, minimal 30% bahan pangan berasal dari petani lokal. Jepang menugaskan guru gizi untuk merancang menu dan edukasi kesehatan. Sementara di Finlandia, pemerintah pusat hanya menetapkan standar, pelaksanaan sepenuhnya di tangan pemerintah lokal.
Selain itu, mereka meminta Kemendikdasmen dan Kemenag dilibatkan penuh karena memahami tata kelola sekolah, membangun sistem pengaduan yang aman, serta menyusun payung hukum yang memastikan keamanan pangan dan transparansi anggaran.
Aliansi Pegiat Pendidikan mengingatkan pemerintah agar tidak mengorbankan tujuan awal MBG. “Seruan ini bukan untuk menolak Program MBG, melainkan menolak desain MBG yang ada saat ini dan mengajukan usulan perbaikan. Jangan sampai karena nila setitik MBG, rusak susu ekosistem pendidikan sebelanga,” pungkas mereka. (H-4)
[OTOMOTIFKU]