Anak ke Sekolah Bawa Mobil, Walkot Prabumulih Bakal Dipanggil KPK

Anak ke Sekolah Bawa Mobil, Walkot Prabumulih Bakal Dipanggil KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo(MI/Susanto)

Masyarakat menyoroti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih Arlan, setelah anaknya viral membawa mobil pribadi ke sekolah. Dalam catatan yang dibuatnya, Arlan hanya memiliki motor, truk, dan buldozer.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mengecek keabsahan LHKPN yang diisi Arlan. Wali Kota Prabumulih itu berpeluang dipanggil jika ditemukan kejanggalan.

“Nanti akan dicek apakah memang ada laporan yang belum lengkap, maka, nanti KPK bisa melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Budi mengatakan, klarifikasi atas pengisian LHKPN bisa dilakukan secara tatap buka atau daring, tergantung keputusan KPK. Pemeriksaan. Penting untuk memastikan pengisian LHKPN dilakukan dengan jujur.

“Ini juga sebagai bentuk efektivitas dalam proses bisnis di LHKPN dan juga tentu ini memudahkan bagi setiap penyelenggara negara atau wajib lapor dalam menyampaikan LHKPN-nya,” ucap Budi.

Budi mengatakan, kejujuran dalam pengisian LHKPN penting untuk mencegah korupsi terjadi di Indonesia. KPK menegaskan dokumen itu bukan cuma sarat dan bisa diisi seenaknya.

“Patuh kita maknai tidak hanya terkait dengan dengan waktu saja, patuh terkait deadline pelaporan LHKPN, tapi juga patuh terkait dengan isiannya,” ujar Budi.

Dalam LHKPN miliknya, Arlan tercatat memiliki total kekayaan Rp17 miliar. Dalam berkas terbarunya, Arlan masih tercatat sebagai calon Wali Kota Prabumulih.

Arlan juga mencatatkan kepemilikan 12 alat transportasi senilai Rp4,9 miliar. Kendaraan dia yakni tiga Motor Yamaha, Mobil Mitsubishi Colt Diesel, lima Mobil Hino, dua Mobil Mitsubishi Triton, dan John Deere 450J Buldozer. (Can/P-1)

 

[OTOMOTIFKU]