Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand

Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand
Bea Cukai Langsa mengamankan sepeda motor ilegal.(Dok. Bea Cukai Langsat)

APARAT Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal asal Thailand. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 8 unit sepeda motor berbagai merek serta 20 koli suku cadang yang diangkut menggunakan satu truk pada Sabtu (13/09).

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, mengungkap kronologi aksi penyelundupan ini. “Pada 13 September 2025 kami menerima informasi dari masyarakat mengenai rencana masuknya barang ilegal asal Thailand melalui jalur laut di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Setelah analisis penindakan, tim bergerak patroli di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Aceh Tamiang,” ujarnya.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan truk mencurigakan melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Medan. Pengejaran dilakukan hingga masuk ke area perkebunan sawit di Bandar Setia, Aceh Tamiang. Saat diperiksa, truk itu terbukti memuat sepeda motor berplat nomor aksara Thailand. Namun, sopir maupun pihak yang menguasai kendaraan melarikan diri.

Selain itu, petugas menemukan plat nomor lain di dalam truk yang diduga digunakan untuk mengelabui aparat saat proses distribusi. “Setelah berkoordinasi dengan kepala desa setempat, truk dan muatannya langsung kami bawa ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lanjutan. Kami terus mendalami siapa pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas penyelundupan ini,” tegas Dwi.

Ia menambahkan, penindakan terhadap kendaraan bermotor ilegal asal Thailand ini adalah wujud nyata peran Bea Cukai sebagai community protector.

“Kami berkomitmen melakukan penindakan keras terhadap setiap upaya penyelundupan barang-barang ilegal ke wilayah Republik Indonesia,” pungkasnya. (RO/Z-10)

[OTOMOTIFKU]