
HANYA beberapa meter dari sebuah sekolah menengah pertama di kawasan Dago, Kota Bandung, berdiri sebuah bangunan sederhana dua lantai.
Dari luar tampak biasa saja. Di dalamnya hanya berisi tumpukan karung karung berisi botol plastik, kertas, dan sampah anorganik lainnya yang tersusun rapi di lantai bawah. Ada beberapa kandang ternak di bagian atas.
Namun tak sedikit pun tercium bau menyengat khas sampah dari bangunan itu. Udara sekitar tetap segar, jalanan bersih tanpa sampah berserakan.
Siapa sangka, tempat sederhana ini menyimpan cerita inspiratif tentang bagaimana sampah rumah tangga bisa berubah menjadi investasi masa depan.
Bangunan berukuran 4×6 meter itu adalah Bank Sampah Unit Dabaresih (Dago Barat Resik Hejo) yang berada di RT 08 RW 05 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Sejak lahir pada 2020, bank sampah ini menjadi jawaban atas keresahan warga akan tumpukan sampah rumah tangga.
“Dari 2020 kami mulai mengedukasi masyarakat agar bagaimana mereka bisa membiasakan memilah sampah dari rumah, baik sampah organik ataupun anorganik,” kata Ketua Pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Dabaresih, Agus Sukaryat.
Setiap hari Sabtu, kata dia, warga yang menjadi nasabahnya rutin menyetorkan sampah yang sudah dipilah ke Bank Sampah Dabaresih. Seiring berjalannya waktu, langkah kecil ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Bandung
Berkat konsistensi, motivasi dan pengelolaan yang baik, kepercayaan pun akhirnya datang dari PT Pegadaian Kanwil X Bandung pada 2023.
Tidak hanya memberikan dukungan dan pembinaan, PT Pegadaian menawarkan konsep berbeda dengan bank sampah lainnya yaitu sampah bisa ditukarkan dengan tabungan emas.
Artinya, terang Agus, sampah yang disetorkan warga yang menjadi nasabah Bank Sampah Unit Dabaresih tidak hanya dihargai dalam bentuk rupiah, tetapi juga bisa diinvestasikan dalam bentuk tabungan emas Pegadaian. Nilai Rp1.000 atau Rp5.000 hasil sampah kini bisa diakumulasi menjadi investasi masa depan.
“Sebagian hasil tabungan sampah warga bisa langsung diinvestasikan ke tabungan emas Pegadaian. Alhamdulillah, sekarang sudah ada 37 warga yang memiliki tabungan emas dari sampahnya,” terang Agus.
Dukungan Pegadaian
Selain memberi akses investasi bagi nasabah Bank Sampah Unit Dabaresih, ia menuturkan, dukungan Pegadaian juga datang dalam bentuk lain seperti dana edukasi, program beasiswa untuk anak-anak pengurus, hingga program Jaminan Hari Tua (JHT).
Tak hanya itu, sistem pencatatan nasabah kini sudah terintegrasi dengan aplikasi Pegadaian Peduli, sehingga setiap transaksi bisa dipantau secara real time oleh masyarakat.
“Untuk mendukung transparansi, seluruh aktivitas bank sampah terhubung dengan aplikasi Pegadaian Peduli. jadi warga juga bisa cek langsung tanpa harus datang,” jelas Agus.
Kini, ada sekitar 120 nasabah aktif di Bank Sampah Dabaresih. Keberadaannya terbukti mampu mengurangi volume sampah di lingkungan, sekaligus melahirkan semangat baru dalam menjaga lingkungan di kalangan warga, sekaligus menjadi contoh bagi wilayah lain.
“Kalau sampah teratasi dari rumah, berarti kita sudah ikut berkontribusi pada pengelolaan sampah di Kota Bandung, bahkan bumi,” lanjut Agus.
Lebih dari sekadar pengelolaan sampah, keberadaan bank sampah ini juga membuktikan bahwa limbah rumah tangga bisa menjadi celah menuju kesejahteraan.
Dengan konsep #mengEMASkanIndonesia yang diusung Pegadaian, warga Dago kini punya semangat baru, yaitu sampah yang dulu dianggap masalah, kini menjadi investasi masa depan.
Diketahui, Bank Sampah Daberesih merupakan salah satu bank sampah binaan PT Pegadaian melalui program FORSEPSI (Forum Sabahat Emas Peduli Sampah Indonesia) sebagai wadah bagi para penggiat lingkungan, komunitas peduli lingkungan untuk bersama-sama mengatasi krisis sampah di Indonesia.
Sejak 2018, PT Pegadaian terus menjalankan program inovatif bertajuk Memilah Sampah Menabung Emas. Program ini merupakan bentuk pemberdayaan bank sampah di seluruh Indonesia melalui pengolahan dan pemilahan limbah anorganik yang kemudian ditukar dengan nilai emas.
Tabungan emas
Hingga tahun 2024, sebanyak 425 bank sampah telah tergabung dalam FORSEPSI. Melalui jaringan ini, masyarakat tidak hanya didorong untuk menjaga lingkungan, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi dari hasil tabungan emas.
Data terbaru mencatat, program ini telah berhasil memilah lebih dari 4 ribu ton sampah anorganik. Tak hanya itu, program Memilah Sampah Menabung Emas juga berhasil menarik lebih dari 15 ribu nasabah, dengan total transaksi emas mencapai 15 kilogram sepanjang pelaksanaannya hingga 2024.
Pegadaian menegaskan, program ini akan terus diperluas untuk menjangkau lebih banyak masyarakat. Harapannya, selain meningkatkan kesadaran lingkungan, inisiatif ini juga dapat menjadi salah satu solusi inovatif dalam pengelolaan sampah anorganik di Indonesia.
Dede Kurniawan, selaku Pimpinan PT Pegadaian Wilayah X menyampaikan harapan dengan keberadaan bank sampah bisa membantu mengurangi produksi sampah baik dari rumah, kantor maupun lingkungan sekitarnya.
“Program ini sangat baik, karena dari sampah bisa diubah menjadi emas. Hal ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung ekonomi sirkular dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sampah,” katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya bersama Pemkot Bandung dan FORSEPSI telah berkomitmen membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan melalui kegiatan Konsolidasi Offline Bank Sampah.
Menurut Dede, kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan visi, membahas capaian, kendala, dan rencana kerja bank sampah dibawah binaan Pegadaian Wilayah X Bandung ke depan, serta memperkuat sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan sampah di Kota Bandung.
“Acara Konsolidasi Offline Bank Sampah Pegadaian merupakan kegiatan koordinasi dan evaluasi komprehensif yang melibatkan Pemkot Bandung dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, PT Pegadaian, FORSEPSI, serta pengurus dan anggota dari 51 Bank Sampah binaan PT Pegadaian,” bebernya.
Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan penandatanganan komitmen antara Pemkot Bandung, Pegadaian, dan FORSEPSI mengenai penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah melalui bank sampah.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sistem pengelolaan bank sampah, menyamakan persepsi antar pengurus, dan membangun sinergi antar unit bank sampah,” tambah Dede.
Sinergi
Ketua Umum FORSEPSI, Mina Dewi menekankan pentingnya sinergi melalui diskusi, presentasi capaian, identifikasi kendala, dan perumusan rencana kerja bersama. Dengan konsolidasi ini, diharapkan semua lebih peduli terhadap sampah agar tercipta lingkungan yang bersih dan sehat.
“Forum ini bukan hanya sekadar tempat berkumpulnya pegiat lingkungan, melainkan juga wadah sinergi untuk menghadirkan solusi nyata. Kami ingin memastikan bahwa sampah tidak lagi dipandang sebagai masalah, tetapi sebagai potensi yang bisa memberi manfaat ekonomi dan lingkungan,” ujarnya.
Komitmen Pegadaian terhadap penguatan bank sampah terlihat nyata. Melalui program Green Life Action Movement, setiap cabang Pegadaian digerakkan untuk bersedekah sampah.
Tidak berhenti di situ, Pegadaian juga hadir mendampingi masyarakat dalam memilah sampah, menyediakan sarana dan prasarana branding, hingga memberikan beasiswa bagi anak pengurus bank sampah.
Dari 2022 hingga 2024, tercatat ada 25 kegiatan Forsepsi yang digelar bersama Pegadaian. Tahun 2022 misalnya, menjadi tonggak lahirnya forum ini. Dari pembentukan Forsepsi, pengukuhan pengurus di Bandung, hingga awarding ceremony yang menjadi ajang apresiasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Darto Ap menjelaskan, penandatanganan komitmen ini menegaskan dukungan dan kepatuhan pemerintah terhadap regulasi pengelolaan sampah nasional.
“Kami berupaya memperkuat tata kelola internal bank sampah sekaligus membangun kolaborasi yang lebih erat antarunit, khususnya di lingkungan ASN,” ujar Darto.
Produksi sampah
Namun di balik cerita inspiratif ini, Kota Bandung masih menghadapi persoalan serius. Produksi sampah harian mencapai 1.500 ton, dengan sekitar 230 ton tak terangkut ke TPA Sarimukti karena keterbatasan kuota. Kondisi itu membuat kebijakan pembatasan ritase diterapkan, meski risikonya membuat TPA semakin cepat penuh.
Kondisi ini tak terlepas dari terbatasnya kuota pengiriman yang disetujui Pemprov Jabar yakni hanya sebanyak 140 ritase per hari. Padahal idealnya untuk membersihkan sampah di Bandung, dibutuhkan pengangkutan ke TPA hingga 170 ritase per hari.
Dengan volume sampah harian yang terus meningkat, sementara daya tampung TPA Sarimukti yang terbatas, masalah sampah menjadi bom waktu yang siap meledak.
Terlebih, baru-baru ini Pemprov Jabar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Nomor: 6174/PBLS.04/DLH perihal Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPPAS Regional Sarimukti.
Kebijakan itu diberlakukan untuk memperpanjang masa penggunaan tempat pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya itu.
Dalam Surat Edaran tersebut, kuota pengiriman sampah untuk Kota Bandung maksimal 981,31 ton per hari, maka jika diakumilasikan selama dua pekan atau 14 hari menjadi 13.738,34 ton.
Ketentuan itu juga berlaku untuk Kota Cimahi yang hanya diberikan kuota maksimal 119,16 ton per hari atau 1.668,24 per dua minggu. Kabupaten Bandung maksimal 280,37 ton per hari atau 3.925,18 ton per dua minggu dan Kabupaten Bandung Barat maksimal 119,16 ton per hari 1.668,24 ton per dua minggu.
[OTOMOTIFKU]