BGN Nonaktifkan 56 Dapur MBG Imbas Kasus Keracunan

BGN Nonaktifkan 56 Dapur MBG Imbas Kasus Keracunan
SPPG di Bandung Barat yang dihentikan akibat keracunan MBG.(Dok. MI)

BADAN Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat insiden dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keputusan itu diambil setelah BGN menerima laporan adanya gangguan kesehatan atau keracunan MBG yang dialami sejumlah penerima manfaat usai mengonsumsi makanan dari SPPG tersebut.

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama. “Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan yang sudah ditetapkan. Nonaktif sementara ini adalah bagian dari evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Nanik dalam keterangannya, Senin (29/9).

Sejumlah dapur yang dinonaktifkan antara lain SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, Cipongkor Neglasari, Cihampelas Mekarmukti, hingga SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung di Sulawesi Tengah.

Menurut Nanik, keputusan penghentian sementara juga dilakukan sembari menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar langkah lebih lanjut, baik perbaikan, penguatan pengawasan, maupun sanksi bagi mitra penyelenggara yang terbukti lalai,” ujarnya.

BGN, tambah Nanik, berkomitmen agar insiden serupa tidak berulang dengan memperkuat mekanisme pengawasan. “Kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG tetap terjaga,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menuturkan pihaknya membuka kanal pengaduan masyarakat untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

“Langkah ini diharapkan dapat menjadi sarana deteksi dini apabila muncul potensi masalah serupa di kemudian hari,” kata Hida.

Ia menekankan, evaluasi kali ini akan dijadikan momentum perbaikan tata kelola SPPG secara menyeluruh. Mulai dari rantai pasokan bahan pangan, proses pengolahan di dapur, hingga distribusi ke penerima manfaat akan menjadi fokus pengawasan.

“Kami ingin memastikan standar keamanan pangan dipatuhi di semua lini, sehingga penerima manfaat terlindungi,” tutupnya. (H-3)

[OTOMOTIFKU]