
BADAN Narkotika Nasional bersama dengan Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran 1,7 ton narkotika sepanjang Januari hingga September 2025. Barang bukti hasil ungkap kasus itu dimusnahkan di Markas Polda Sumut, Jumat (26/9).
Kepala BNN Komjen Suyudi Aryo Seto menyebut narkotika tersebut terdiri dari 1,4 ton sabu, 2 kilogram kokain serta ratusan kilogram ganja.
Ia mengatakan, pengungkapan terbesar berlangsung pada Minggu (21/9) ketika aparat gabungan berhasil menyita sabu, ekstasi, kokain dan ganja dalam jumlah besar.
“Setiap gram narkotika yang kita sita merupakan representasi perjuangan untuk melindungi masa depan bangsa dari bahaya narkotika,” ujarnya, Jumat (26/9).
Sepanjang periode tersebut, Polda Sumut menangani 4.749 kasus dengan 6.004 tersangka. Sebagian besar kasus berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui operasi bersama.
Suyudi menegaskan pengungkapan ini tidak bisa dipandang sebatas angka statistik. Hasil ini adalah cerminan semangat dan komitmen nyata aparat dalam menyelamatkan generasi bangsa.
Menurut dia, di balik setiap kasus narkoba, ada keluarga yang hancur dan anak muda yang kehilangan masa depan. Karena itu, data yang dipaparkan menjadi alarm bersama agar bahaya narkoba tidak dianggap sepele.
Dia mengklaim penyitaan 1,7 ton narkotika setara dengan penyelamatan 7,8 juta jiwa. Kerja sama BNN dan Polri, katanya, juga mencegah kerugian finansial negara senilai Rp2,65 triliun.
BNN menilai capaian tersebut sebagai bukti nyata operasi terpadu yang mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Upaya itu dilakukan mulai dari tindakan preventif hingga represif untuk menutup ruang peredaran narkotika.
“Selain penindakan, strategi juga mencakup pencegahan, rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (yp)
[OTOMOTIFKU]