Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Luncurkan Modul Kesehatan Reproduksi Berperspektif Islam

Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Luncurkan Modul Kesehatan Reproduksi Berperspektif Islam
Pelajar Madrasah Ibtidaiyah Al-Hikmah mengikuti pawai menyambut bulan suci Ramadhan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur(ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) meluncurkan modul pendidikan kesehatan reproduksi remaja berperspektif Islam. Panduan ini disusun bersama Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) sebagai langkah strategis pencegahan kekerasan seksual di sekolah Islam dan pesantren.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Suyitno mengatakan, penyusunan modul ini berangkat dari kebutuhan mendesak akan pendidikan kesehatan reproduksi yang sesuai dengan nilai Islam. 

“Modul ini hadir sebagai bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam menyediakan materi pendidikan kesehatan reproduksi yang sesuai dengan ajaran Islam dan kebutuhan remaja saat ini,” ujarnya di Jakarta, Jumat (26/9).

Penyusunan modul dilakukan sejak Maret 2024 melalui proses panjang. Mulai dari konsultasi, penulisan, review ahli, hingga uji coba di Jombang dan Garut. Dalam penyusunannya, guru bimbingan konseling, biologi, PAI, PJOK, tokoh pesantren, serta organisasi Islam seperti NU dan Muhammadiyah ikut terlibat. Proses ini juga mendapat dukungan dari UNFPA.

Suyitno menegaskan, modul ini tidak hanya berfokus pada kesehatan reproduksi, tetapi juga mengintegrasikan aspek pengetahuan, sikap, fikih, dan akhlak dengan prinsip maqasyid asy-syari‘ah. Implementasinya pun fleksibel, bisa menjadi muatan lokal, materi bimbingan konseling, pelatihan OSIS, kegiatan keputerian, hingga pelajaran fikih, IPA, dan PJOK.

Menurut Suyitno, pendidikan reproduksi perlu diberikan sejak dini agar remaja memahami cara menjaga diri sekaligus menanamkan nilai agama. 

“Anak-anak harus dikenalkan sejak awal mana organ tubuh yang harus dijaga. Bahkan, orang tua juga perlu diberi penguatan literasi reproduksi. Tidak cukup hanya gurunya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti fenomena sosial di kalangan generasi muda, mulai dari ketakutan menikah (marriage outcry) hingga pernikahan tanpa anak. 

“Reproduksi dalam Islam berkaitan erat dengan menjaga keturunan. Proses awalnya harus sehat, cara menyalurkannya pun melalui pernikahan. Edukasi ini penting agar remaja memahami tujuan besar agama dalam menjaga keberlangsungan generasi,” jelasnya.

Ketua Dewan Pengawas YGSI Nur Jannah menyambut baik kehadiran modul ini. Ia menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi kepemimpinan Kementerian Agama dalam menghadirkan modul pendidikan kesehatan reproduksi untuk remaja yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman. 

“Semoga panduan ini menjadi bekal yang bermanfaat bagi anak-anak kita,” katanya.

YGSI sendiri telah berpengalaman sejak 2011 dalam mengimplementasikan pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah umum melalui modul Setara. 

Hingga kini, organisasi tersebut bermitra dengan lebih dari 383 sekolah di 12 provinsi, melatih 1.800 guru, dan menjangkau hampir 42 ribu siswa SMP.

Peluncuran modul berperspektif Islam ini menjadi bagian dari rangkaian kebijakan Kemenag yang sebelumnya juga menerbitkan PMA Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan dan KMA Nomor 83 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual.

Dengan hadirnya modul ini, Kemenag berharap satuan pendidikan di bawah naungannya dapat menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan bermartabat, serta bebas dari kekerasan seksual. (Ata/M-3)

[OTOMOTIFKU]