Dalami Aliran Dana BJB, KPK Buka Peluang Panggil Istri RK

Dalami Aliran Dana BJB, KPK Buka Peluang Panggil Istri RK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.(MGN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran dana terkait dugaan rasuah pengadaan iklan PT Bank BJB yang masuk ke kantong eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Istri RK, Atalia Praratya berpeluang dipanggil penyidik.

“Jika nanti ada kebutuhan-kebutuhan untuk memanggil saksi lainnya, tentu akan dilakukan. Sehingga, keterangan, petunjuk, atau membuktikan yang dibutuhkan oleh penyidik bisa didapatkan, bisa diperoleh dari pihak-pihak tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (29/9).

Budi mengatakan, pemanggilan istri RK tergantung dari kebutuhan penyidik. Saat ini, KPK tengah fokus mendalami keterangan terkait aliran dana ke RK dari saksi yang sudah dimintai keterangan.

Menurut Budi, ada sejumlah uang terkait kasus rasuah di BJB yang digunakan RK untuk membeli barang. Dana itu diduga berasal dari dana non-budgeter yang menjadi akar korupsi dalam perkara ini.

“Dalam proses penyidikan ini, KPK juga memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui terkait dengan aliran-aliran uang tersebut (pembelian barang RK),” ucap Budi.

Sudah lebih dari 200 hari sejak KPK menggeledah rumah RK terkait kasus ini. Hingga kini, eks Gubernur Jabar itu tak kunjung dipanggil penyidik.

Sebelumnya, KPK membenarkan adanya pemberian uang RK kepada Lisa Mariana (LM). Dana yang diberikan RK berasal dari kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB.

“Dalam perkara ini status saudari LM sebagai saksi ya, jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan (Lisa) dari saudara RK. Yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di BJB ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/9).

KPK enggan memerinci total uang yang diberikan RK kepada Lisa. Selebgram itu akan dipanggil lagi sebagai saksi terkait kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK memastikan akan mendalami semua aliran dana yang terkait dengan kasus di BJB. Kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilakukan untuk menelusuri semua penerimaan uang. (Can/P-3)

[OTOMOTIFKU]