Dana Rp200 Triliun Dipantau Ketat, Purbaya Pastikan Rutin Sidak ke Himbara

Dana Rp200 Triliun Dipantau Ketat, Purbaya Pastikan Rutin Sidak ke Himbara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa(Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez )

MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pengawasan terhadap penyerapan dana penempatan pemerintah akan dilakukan lebih ketat. Setelah meninjau langsung  kantor pusat PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), ia menegaskan pemeriksaan serupa juga bakal diterapkan ke bank-bank Himbara lainnya secara acak.

“Saya akan cek bank yang lain juga seperti itu, secara random,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (30/9). 

Dalam sidaknya ke BNI, Purbaya ingin memastikan penyerapan anggaran dari penempatan dana pemerintah sebesar Rp55 triliun benar-benar digunakan untuk penyaluran kredit produktif. Ia juga menekankan perlunya proyeksi penyaluran kredit yang jelas.

“Saya datang ke bank itu untuk memastikan mereka bisa menyalurkan kredit itu. Saya ingin tahu juga proyeksi kredit mereka seperti apa ke depan,” kata Purbaya.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan dana pemerintah benar-benar disalurkan ke sektor produktif melalui kredit, bukan untuk membeli dolar Amerika Serikat (AS), yang berpotensi melemahkan nilai tukar rupiah.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, pemerintah menempatkan dana Rp55 triliun di Bank Mandiri, BNI, dan BRI; Rp25 triliun di BTN; serta Rp10 triliun di BSI, dengan total Rp200 triliun.

Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2025, Purbaya menekankan bahwa dana dengan bunga rendah ini ditujukan untuk memperkuat likuiditas perbankan, menekan biaya dana (cost of fund), dan memperbesar ruang penyaluran kredit. Kebijakan tersebut diharapkan bisa mendorong konsumsi, investasi, serta memberikan efek berganda bagi pertumbuhan ekonomi nasional. (Ant/P-4)

[OTOMOTIFKU]